Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInternasional

Di Lorong Sunyi Motaain, Seorang WNI  Pulang Tanpa Pertolongan

212
×

Di Lorong Sunyi Motaain, Seorang WNI  Pulang Tanpa Pertolongan

Sebarkan artikel ini

ATAMBUA |BUSERKOTA.Com)-
Ia hanya ingin pulang.
Dari seberang batas negara, seorang bapak bernama Fredik Mimal asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur menuruni kendaraan travelnya di Perbatasan Motaain—tempat garis peta memisahkan negara, tetapi seharusnya tidak memisahkan rasa kemanusiaan. Beberapa menit kemudian, tubuhnya rebah. Nafasnya melemah. Dan di lorong sunyi itu, hidupnya berhenti—tanpa sentuhan medis yang semestinya menyelamatkan.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, di wilayah perbatasan Motaain, Republik Indonesia–Timor Leste.
Seorang saksi mata, Lurdis Tilman Piris, menuturkan kronologi kejadian dengan suara yang masih menyimpan kecewa dan duka.
“Waktu itu almarhum baru turun dari travel. Tiba-tiba jatuh pingsan. Petugas angkat ke sebuah lorong. Nafasnya masih ada,” tutur Lurdis.

Petugas dari pihak Timor Leste sempat memeriksa tekanan darah korban. Namun setelah itu, tidak ada tindakan medis lanjutan. Tidak ada oksigen. Tidak ada obat. Tidak ada evakuasi darurat.
“Hanya di kipas-kipas badannya,” kata Lurdis lirih.

Beberapa menit kemudian, nafas terakhir itu terhembus.
Korban meninggal dunia di hadapan banyak mata—namun tanpa satu pun tangan yang diizinkan benar-benar menolong.
Kekecewaan yang Sunyi
Lurdis mengaku mengalami kekecewaan mendalam. Bukan karena ia memiliki hubungan keluarga dengan almarhum, melainkan karena rasa peduli sebagai sesama manusia.

“Saya punya stok obat. Korban mengalami penyakit asma. Tapi saya tidak diizinkan mendekat,” ujarnya.
“Kami hanya bisa melihat dari jauh.”
Pos lintas batas dijaga sangat ketat. Bahkan untuk sekadar memotret identitas korban demi membantu keluarga mengetahui kabar duka, hal itu tidak memungkinkan.
“Padahal niat kami hanya ingin membantu, supaya keluarganya tahu,” lanjutnya.

Peristiwa itu, kata Lurdis, terjadi di wilayah hukum Timor Leste, sehingga pemerintah Indonesia belum dapat memberikan pelayanan langsung saat kejadian berlangsung.
Ketika Negara Berhenti, Kemanusiaan Seharusnya Bergerak
Perbatasan negara memang memiliki hukum.
Namun kemanusiaan tidak pernah mengenal garis imajiner.

Di Motaain, seorang warga sipil kehilangan nyawa bukan semata karena penyakit, melainkan karena ketiadaan sistem pertolongan darurat lintas batas. Di tempat yang setiap hari dilalui manusia, barang, dan harapan, justru nyawa tak mendapat prioritas.
Kematian ini bukan untuk disalahkan, tetapi untuk direnungkan:
Apakah prosedur telah mengalahkan empati?
Apakah kedaulatan telah menutup pintu pertolongan?

Solusi Kemanusiaan di Perbatasan
Peristiwa ini seharusnya menjadi alarm kemanusiaan bersama, bukan hanya bagi dua negara, tetapi bagi seluruh pengelola wilayah perbatasan.

Beberapa langkah yang layak segera dipertimbangkan:
Penempatan tenaga medis tetap di pos lintas batas, baik dari Indonesia maupun Timor Leste.
Protokol darurat lintas negara, yang memungkinkan siapa pun memberikan pertolongan pertama tanpa hambatan administratif.
Penyediaan fasilitas medis dasar (oksigen, obat asma, tandu, ambulans siaga).
Pelatihan kemanusiaan bagi petugas perbatasan, agar hukum berjalan seiring empati.
Karena nyawa manusia tidak boleh menunggu izin terlalu lama.

Semoga almarhum diterima di sisi kanan Tuhan—bukan sebagai korban batas negara, melainkan sebagai pengingat bahwa kemanusiaan harus selalu lebih cepat dari prosedur.
Di Motaain, seorang bapak telah pergi.
Yang tertinggal adalah duka, pertanyaan, dan tanggung jawab moral agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *