KUPANG |BUSERKOTA.Com) – Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Justitia menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda Yonif yang diduga menjadi korban penganiayaan dan penyiksaan oleh seniornya. Bagi YKBH Justitia, peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran kode etik militer, melainkan kejahatan serius yang merobek martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Kematian Lucky mengguncang rasa kemanusiaan kita. Ia gugur akibat kekerasan yang dibiarkan. Kasus ini mencerminkan kelalaian pengawasan, budaya kekerasan yang dilanggengkan, dan lemahnya sistem perlindungan terhadap prajurit muda,” tegas Direktur YKBH Justitia, Veronika Ata, SH, M.Hum, dalam pernyataan resmi di Kupang, Jumat (8/8/2025).
Sikap dan Tuntutan YKBH Justitia
- Kepada Denpom Ende
- Melakukan penyelidikan independen, profesional, dan transparan, serta membuka proses kepada publik dan keluarga korban tanpa intervensi.
- Memberikan perlindungan maksimal kepada saksi-saksi, termasuk rekan korban, dari tekanan dan intimidasi.
- Kepada Komandan Yonif Tempat Korban Bertugas
- Bertanggung jawab memonitor dan mengevaluasi praktik kekerasan serta pelanggaran disiplin di internal satuan.
- Mendorong saksi maupun terduga pelaku memberikan keterangan jujur dan mengawal proses hukum hingga tuntas.
- Kepada Danrem
- Mendukung penuh penegakan hukum dan keterbukaan informasi kepada publik serta keluarga korban.
- Menjamin proses hukum sampai ke pengadilan, bukan sekadar penyelesaian internal atau disipliner.
- Kepada Aparat Penegak Hukum dan Institusi Militer
- Menjatuhkan hukuman maksimal sesuai hukum pidana umum dan militer agar menjadi efek jera.
- Memberhentikan pelaku secara tidak hormat dan memproses mereka hingga vonis berkekuatan hukum tetap.
- Reformasi Budaya Pendidikan Militer
- Menghapus praktik kekerasan dan senioritas berlebihan dalam pembinaan prajurit.
- Membangun pendidikan berbasis disiplin, integritas, dan kesetaraan.
- Mengadakan kampanye anti-bullying serta mekanisme pengaduan yang aman.
- Mengakhiri Kekerasan Berjenjang
- Menghapus budaya senioritas arogan yang berujung pada kekerasan atau kematian.
- Melakukan tes psikologis berkala bagi seluruh personel, termasuk pimpinan.
- Perlindungan Saksi dan Rekan Korban
- Memastikan saksi berani memberi keterangan tanpa rasa takut.
- Menjamin keselamatan saksi dari intimidasi dan mencegah kekerasan berulang.
Refleksi dan Seruan
Peristiwa tragis ini, tegas YKBH Justitia, harus menjadi titik balik pembenahan institusi militer.
“Prada Lucky adalah pengingat bahwa tidak ada disiplin yang sah jika dibangun di atas darah dan air mata sesama prajurit,” ujar Veronika.
YKBH Justitia memastikan akan terus mengawal proses hukum bersama keluarga korban, masyarakat sipil, dan organisasi pemerhati HAM. Lembaga ini menyerukan kepada seluruh pihak untuk bersatu menolak impunitas dan mengakhiri budaya kekerasan di tubuh institusi negara.
Kupang, 8 Agustus 2025
Hormat kami,
YKBH Justitia
Veronika Ata, S.H, M.Hum
Direktur














