Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahBerita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo Publik

Gercep Polres Tanjungbalai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

49
×

Gercep Polres Tanjungbalai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Sebarkan artikel ini

 

TANJUNGBALAI |BUSERKOTA.Com  — Papan-papan bunga mulai memenuhi halaman Markas Kepolisian Resor Tanjungbalai. Di antara warna dan rangkaian ucapan selamat itu, terselip satu pesan yang sama: masyarakat memberi perhatian terhadap langkah cepat aparat membongkar dugaan peredaran narkoba dengan modus baru.

Puluhan papan bunga dikirim berbagai organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aktivis, hingga kelompok sosial sebagai bentuk apresiasi terhadap gerak cepat personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, khususnya Unit II, dalam mengungkap kasus yang disebut berkaitan dengan jaringan narkoba internasional.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial A yang disebut sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkoba jenis baru berupa liquid vape atau vape getar yang mengandung zat etomidate.

A diamankan personel Satresnarkoba Unit II di lobi Hotel Ayola pada 16 September 2026 sekitar pukul 20.40 WIB. Saat penangkapan, petugas menemukan 14 buah vape getar yang disebut mengandung etomidate serta 10 butir ekstasi.

Pengungkapan itu kemudian mendapat perhatian luas karena modus peredaran menggunakan perangkat vape menjadi bagian dari kekhawatiran masyarakat terhadap munculnya bentuk baru penyalahgunaan zat berbahaya.

Koordinator Gerakan Aktivis Bersatu (GAB), Rudi Bakti, S.T., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanjungbalai beserta jajaran Satresnarkoba, khususnya Unit II, yang menurutnya bergerak cepat merespons isu yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.

“Apresiasi sebesar-besarnya kami haturkan kepada Bapak Kapolres Tanjungbalai, khususnya Unit II Satresnarkoba atas respons cepatnya terhadap isu viral yang beredar baru-baru ini. Dengan ditangkapnya tersangka A, Polri telah melakukan langkah penting untuk mencegah semakin luasnya paparan zat berbahaya terhadap masyarakat, khususnya generasi muda di Tanjungbalai,” ujar Rudi Bakti.

Menurut Rudi, pengungkapan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kewaspadaan masyarakat terhadap pola baru peredaran narkotika dan zat berbahaya.

Dukungan serupa disampaikan Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Kota Tanjungbalai. Ia menilai langkah kepolisian tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus menghadapi ancaman peredaran narkoba.

“Kami dari Gerakan Pemuda Ka’bah Kota Tanjungbalai mengacungkan jempol atas ketegasan dan komitmen Polres Tanjungbalai. Penangkapan bandar dalam jaringan internasional ini menjadi langkah penting dalam menghadapi peredaran narkoba. Kami berharap tindakan tegas ini dapat memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di tanah Tanjungbalai,” tegasnya.

PAPAN BUNGA, PESAN PUBLIK YANG MENGUAT

Deretan karangan bunga yang menghiasi halaman Mapolres Tanjungbalai menjadi simbol dukungan moral dari berbagai elemen masyarakat.

Ucapan tersebut datang antara lain dari Gerakan Aktivis Bersatu, Gerakan Pemuda Ka’bah Kota Tanjungbalai, Penggiat Sosial Tanjungbalai, Masyarakat Anti Etomidate, Tokoh Pemuda Tanjungbalai, Aktivis Pemuda Tanjungbalai, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kota Tanjungbalai, Insan Media Online Tanjungbalai, DPP Garisu, serta Gerakan Pemuda Merdeka Anti Narkoba.

Selain itu, terdapat belasan aliansi, organisasi masyarakat, dan organisasi kepemudaan se-Kota Tanjungbalai yang turut menyampaikan apresiasi.

Kehadiran papan-papan bunga itu membuat halaman Mapolres seolah menjadi ruang terbuka bagi suara masyarakat. Bukan sekadar rangkaian bunga, tetapi pesan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan perhatian dan keterlibatan banyak pihak.

MODUS BARU DAN TANTANGAN PENGAWASAN

Kasus vape getar yang disebut mengandung etomidate menunjukkan bahwa tantangan pemberantasan narkoba tidak hanya berkaitan dengan jenis zat yang telah lama dikenal masyarakat. Modus distribusi dan bentuk produk yang menyerupai perangkat konsumsi sehari-hari dapat menuntut kewaspadaan lebih besar dari aparat penegak hukum, keluarga, sekolah, komunitas, dan masyarakat.

Karena itu, pengungkapan kasus tersebut tidak hanya menjadi perkara penegakan hukum, tetapi juga mengingatkan pentingnya edukasi publik mengenai risiko penyalahgunaan zat berbahaya serta pengawasan terhadap pola peredaran yang berkembang.

Masyarakat berharap langkah kepolisian tersebut dapat dilanjutkan dengan pengungkapan jaringan secara menyeluruh sesuai proses hukum yang berlaku.

Di tengah apresiasi yang mengalir, pekerjaan besar pemberantasan narkoba tetap terbentang panjang. Sebab, satu penangkapan belum mengakhiri sebuah jaringan, dan satu pengungkapan belum menutup seluruh pintu peredaran.

Namun dari halaman Mapolres Tanjungbalai yang dipenuhi bunga, satu harapan tampak tumbuh lebih kuat: agar setiap langkah penegakan hukum terus bergerak menuju satu tujuan—menjaga generasi muda dan menghadirkan Tanjungbalai yang semakin waspada terhadap bahaya narkoba.

(Tim)

Penulis: TimRedaksi Buserkota.comEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *