Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalPeristiwa

Panglima TNI: “Kami Akan Beri Hukuman Terberat Bagi Pelaku Pembunuhan Prada Lucky Namo”

298
×

Panglima TNI: “Kami Akan Beri Hukuman Terberat Bagi Pelaku Pembunuhan Prada Lucky Namo”

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – [BUSERKOTA.COM] — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si menegaskan sikap tegas institusi terhadap para prajurit yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga tewasnya Prada Lucky Namo. Dalam pernyataannya yang disampaikan di hadapan awak media, Panglima menekankan bahwa proses hukum militer akan dijalankan secara transparan dan memberikan hukuman terberat bagi siapa pun yang terbukti bersalah.

“Kami tidak akan mentolerir kekerasan di tubuh TNI. Untuk para pelaku yang terbukti bersalah, hukumannya akan dijatuhkan seberat-beratnya, sesuai dengan permintaan keluarga korban,” tegas Panglima TNI dengan nada serius.

Pernyataan keras ini muncul di tengah sorotan publik terhadap proses persidangan kasus Prada Lucky Namo yang berlangsung di Pengadilan Militer Kupang. Kasus ini mengguncang kepercayaan masyarakat setelah terungkap adanya penyiksaan dan kekerasan beruntun yang dilakukan oleh sejumlah anggota Yonif Raider 757/GV terhadap rekan mereka sendiri.

Panglima TNI juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam menjaga kehormatan dan marwah institusi. Ia menekankan bahwa tidak ada prajurit yang kebal hukum, dan siapa pun yang mencoreng nama baik TNI akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“TNI harus menjadi teladan penegakan disiplin dan hukum. Tidak boleh ada budaya kekerasan di dalam barisan kami. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Kasus pembunuhan Prada Lucky Namo kini menjadi ujian besar bagi sistem peradilan militer Indonesia. Publik menantikan keputusan pengadilan yang adil dan transparan, sejalan dengan komitmen Panglima TNI dalam menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Tagline:
BuserKota.com — Mengungkap Fakta Hukum, Menegakkan Kebenaran demi keadilan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *