KEFAMENANU | BUSERKOTA.COM — Di perlintasan sunyi yang menghubungkan dua negara, di mana identitas dan kedaulatan dipertaruhkan dalam setiap cap paspor, praktik yang tak semestinya justru mencuat ke permukaan.
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur ini menjadi sorotan, setelah dugaan pungutan liar mencederai wajah pelayanan publik di beranda republik.
Ketua Lakmas NTT, Viktor Manbait, S.H., dengan nada tegas menyatakan bahwa praktik pungli di kawasan perbatasan bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan bentuk nyata kejahatan yang harus ditindak tanpa kompromi.
╔════════════════════════════════════════════╗
“Pungli di perbatasan adalah tindak pidana korupsi. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi kejahatan luar biasa yang merusak wibawa negara.”
╚════════════════════════════════════════════╝
Menurutnya, tindakan oknum yang meminta uang di luar ketentuan dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara. Selain itu, Pasal 423 KUHP juga dapat dikenakan terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi.
Fenomena ini, lanjut Viktor, tidak hanya berdampak secara hukum, tetapi juga mencoreng citra Indonesia di mata dunia, khususnya di sektor pariwisata perbatasan.
╔════════════════════════════════════════════╗
“Perbatasan adalah wajah pertama negara. Jika di sana sudah ada praktik pungli, maka yang rusak bukan hanya sistem, tapi kehormatan bangsa.”
╚════════════════════════════════════════════╝
Ia mengungkapkan, modus yang kerap terjadi di PLBN Wini adalah permintaan “uang rokok” kepada warga maupun wisatawan agar proses pemeriksaan dipercepat atau untuk menghindari kendala administratif seperti penahanan dokumen dan barang.
Atas kondisi tersebut, Lakmas NTT mendesak Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) segera turun langsung ke lokasi guna menghentikan praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
╔════════════════════════════════════════════╗
“Saber Pungli tidak boleh diam. Harus turun langsung ke lapangan dan menindak tegas setiap oknum yang terlibat.”
╚════════════════════════════════════════════╝
Langkah Solusi dan Pencegahan
Untuk memutus mata rantai pungli, diperlukan langkah konkret dan sistematis. Viktor mendorong penerapan digitalisasi layanan perbatasan guna mengurangi interaksi langsung yang rawan penyimpangan. Selain itu, pemasangan CCTV di seluruh titik pelayanan, audit berkala, serta rotasi petugas dinilai penting untuk menjaga integritas.
Tak kalah penting, perlu dibuka kanal pengaduan publik yang transparan dan mudah diakses, sehingga masyarakat berani melapor tanpa rasa takut. Dari sisi hukum, setiap pelanggaran harus diproses secara terbuka dengan sanksi tegas sebagai efek jera.
Analisis Kontekstual
Kasus pungli di PLBN Wini memperlihatkan bahwa persoalan klasik korupsi skala kecil masih menjadi ancaman serius di wilayah strategis negara. Ketika pengawasan lemah dan budaya integritas belum mengakar kuat, ruang pelayanan publik dengan mudah disusupi praktik transaksional. Ini menjadi alarm bahwa reformasi birokrasi belum sepenuhnya menjangkau titik-titik terluar Indonesia.
Pada akhirnya, menjaga perbatasan bukan hanya soal keamanan teritorial, tetapi juga menjaga kehormatan pelayanan. Sebab di sanalah, negara pertama kali diuji—bukan oleh ancaman dari luar, melainkan oleh kejujuran dari dalam.














