Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPemerintahanPeristiwaPolitikSosialTeknologi

Rp1,9 Miliar Menguap di Ambalawi: Sunyi yang Pecah, Kepercayaan yang Terancam

41
×

Rp1,9 Miliar Menguap di Ambalawi: Sunyi yang Pecah, Kepercayaan yang Terancam

Sebarkan artikel ini

NTB |BUSERKOTA.Com– Ada yang retak dari kepercayaan, dan retakan itu kini terdengar nyaring dari Ambalawi. Di tengah rutinitas masyarakat yang menggantungkan harapan pada gadai emas, sebuah kabar mengguncang: dugaan penggelapan dana hingga Rp1,9 miliar di tubuh Pegadaian. Angka itu bukan sekadar nominal—ia adalah napas, keringat, dan harapan puluhan nasabah yang kini menggantung tanpa kepastian.

Ketua Forum Mahasiswa Mawu Ambalawi (FORMAWI), M. Albi Ma’arif, berdiri di tengah gelombang keresahan itu. Suaranya tegas, namun membawa beban kegelisahan kolektif.

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi tentang kerja keras masyarakat yang dipertaruhkan. Jangan sampai persoalan ini diselesaikan secara diam-diam tanpa kejelasan bagi publik.”

Sejak awal, kasus ini menyeret 28 nasabah dengan estimasi kerugian ratusan juta rupiah. Namun waktu membuka lapisan yang lebih dalam—mengungkap kemungkinan skala yang jauh lebih besar dari yang semula dibayangkan.

Dalam desakan yang terstruktur, M. Albi Ma’arif menyampaikan tiga tuntutan utama: penggantian kerugian penuh bagi seluruh korban, pengusutan hukum tanpa tebang pilih, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem internal Pegadaian. Sebuah seruan yang tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga pemulihan kepercayaan.

“Kita harus tetap solid mengawal keadilan, tidak terpancing, tapi juga tidak tinggal diam.”

Dari 478 Gram Emas ke Jejak Transfer Miliaran

Awalnya, kasus ini tampak sebagai perkara kerugian sekitar Rp800 juta dari gadai emas nasabah. Namun, penelusuran lebih lanjut membuka fakta yang mencengangkan: aliran dana mencapai Rp1,9 miliar yang bergerak perlahan namun pasti, sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026.

Listiani—seorang karyawan PT Pegadaian yang justru ikut menjadi korban—mengungkapkan sisi lain dari kisah ini. Ia mengaku tidak pernah mengetahui adanya transaksi besar tersebut, meski dana disebut mengalir melalui rekening atas namanya.

“Saya benar-benar tidak tahu soal transaksi itu. Tiba-tiba ada aliran dana besar dari rekening saya.”

Dana hasil gadai emas diduga dialihkan ke rekening pribadi seorang agen di Desa Nipa atas nama Julfar, tanpa persetujuan. Kerugian awal tercatat sebesar 478 gram emas atau sekitar Rp834 juta. Namun angka itu kini terasa seperti permukaan dari sesuatu yang jauh lebih dalam.

Ironisnya, di tengah pusaran dugaan itu, Listiani justru ikut menjadi sasaran tuntutan masyarakat, meski mengaku tidak menikmati dana tersebut.

Masuk Ranah Hukum, Tekanan Menguat

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Bima Kota melalui SPKT oleh kuasa hukum korban. Di luar jalur hukum, tekanan sosial juga mengeras.

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bima bahkan melakukan penyegelan kantor UPC Pegadaian Ambalawi sebagai bentuk peringatan keras.

“Jika tidak ada respons serius, maka kami pastikan kantor Pegadaian Ambalawi akan disegel total.”

Somasi resmi juga telah dilayangkan kepada Direktur Utama PT Pegadaian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Menteri BUMN sejak 26 Maret 2026.

SEMMI menilai kasus ini berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum serius, bahkan dapat mengarah pada tindak pidana berat. Mereka menuntut pengembalian seluruh kerugian nasabah, transparansi penuh seluruh transaksi, serta sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat.

“Ini bukan hanya soal Ambalawi, tapi soal kepercayaan publik yang tidak boleh dihancurkan.”

Ancaman aksi besar-besaran pun mengemuka, seiring publik yang terus menunggu kejelasan di tengah belum adanya klarifikasi resmi dari pihak yang disebut dalam kasus ini.

Analisis Kontekstual

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia membuka pertanyaan serius tentang sistem pengawasan internal lembaga keuangan yang berbasis kepercayaan publik. Ketika aliran dana hingga miliaran rupiah dapat berlangsung berbulan-bulan tanpa terdeteksi, maka persoalannya bukan semata individu, melainkan kemungkinan adanya celah sistemik yang harus segera dibenahi secara menyeluruh.

Menunggu Jawaban di Tengah Resah

Hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian—bukan hanya tentang siapa yang bersalah, tetapi juga tentang siapa yang bertanggung jawab memulihkan keadaan.

Di Ambalawi, kepercayaan sedang diuji. Dan ketika kepercayaan mulai runtuh, yang dipertaruhkan bukan hanya uang—melainkan keyakinan bahwa keadilan masih punya tempat untuk kembali pulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *