Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Victor Manbait Minta Kapolres TTU Usut Tuntas Kasus Pakaian Bekas

321
×

Victor Manbait Minta Kapolres TTU Usut Tuntas Kasus Pakaian Bekas

Sebarkan artikel ini

KEFA |BUSERKOTA.com)
Aktivis 98 sekaligus pengacara handal asal Kabupaten Timor Tengah Utara, Viktor Manbait, S.H meminta kepada Kapolres TTU bersama jajaran untuk menyelesaikan kasus penyelundupan pakaian bekas di perbatasan Negara Demokratik Timor Leste, Desa Napan Kecamatan Bikomi Utara, yang sudah lama ditangani pihaknya.

Menurut Direktur Lakmas Cendana Wangi ini, Presiden Prabowo telah mengingatkan dan mengintruksikan seluruh setiap aparat penegak hukum fokus dalam melakukan penegakan hukum dengan benar dan bertanggungjawab.

Dikatakannya, dalam semangat penegakan hukum yang digelorakan oleh pemimpin yang tinggi republik ini kiranya juga akan menjadi perhatian Kapolres dan jajaranya di Polres TTU terutama dalam menjaga dan melakukan penegakan hukum yang jujur dan adil di wilayah perbatasan dengam tidak berlama-lama dalam penangan kasus penyelundupan yang terjadi.

“Jangam berlama lama dengan penetapan seseorang jadi tersangka dengan sesegera mungkin menaikkan kasusnya ke Kejaksaan guna di buktikan di peradilan guna mendapatkan penegakan hukum yang adil bagi yang bersangkutan kasus penyeludupan pakaian bekas di perbatasan Napan. Apakah kasus ini beridiri sendiri dengan tersangka tunggal ataukan ada pelaku lainnya bahkan otak pelaku yang belum tersentuh.”

Karena itu, kata Viktor Manbait, dalam kasus penyeludupan seperti ini sangat mustahil hanya satu orang saja pelakunya.

Atas dasar itu, Viktor mengatakan, Kapolres TTU dalam kedudukannya sebagai penyidik utama di Polres TTU agar memberikan perhatian yang serius atas kasus ini agar benar benar terungkap siapa saja yang bermain didalamnya. Apakah benar benar tunggal pelakunya ? Apa benar tidak ada aktor intelktualnya?

“Ini menjadi tantangan bagi Kapolres TTU dan jajaran untuk menunjukkan kepada publik TTU bahwa Polri khususnya jajaran penyidik telah melakukan proses penegkan hukum yang benar dan profesional dan penyidak tidak terkesan tebang pilih,” ungkapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *