Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHukum & Kriminal

Polres Mappi Gerebek Tempat Produksi Miras Kaki Anjing, Dua Tersangka Ditangkap

162
×

Polres Mappi Gerebek Tempat Produksi Miras Kaki Anjing, Dua Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MAPPI |LINTASTIMOR.COM] – Timbulnya suatu tindak tindak kejahatan adalah salah satu penyebab konsumsi  miras.

Dengan begitu, Satuan Reserse Narkoba Polres Mappi menggelar aksi pengerebekan terhadap dua lokasi  yang berbeda sebab diduga sebagai tempat penjualan dan produksi miras lokal jenis kaki anjing. Selasa ( 18 /2/ 2025).

Dari hasil pengerebekan Satuan Narkoba Polres Mappi yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Ambo Takka, S.H berhasil mengamankan dua orang tersangka ABK 36 Tahun dan KA 43.

Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti 12 botol jenis kaki anjing beserta alat-alat untuk memproduksinya.

Kasat Narkoba Polres Mappi Iptu Ambo Takka, S.H menerangkan, kedua tersangka merupakan target operasi Sat Narkoba.

Sebab, kedua tersangka itu merupakan pemain lama yang kerap menjual dan memproduksi miras di Kota Kepi dan merupakan target operasi.

“Masing-masing tersangka kami ringkus di dua tempat berbeda di Jalan irian Kepi Km 06 dan Gang Kaki Anjing.

“Keduanya merupakan rekan kerja dalam peredaran miras di kota kepi. Keduanya bersama -sama memproduksi miras lokal yang berlokasi di kediaman tersangka KA dan selanjutnya untuk peredarannya kedua tersangka menjualnya di rumah masing – masing,” ungkapnya.

Kasat menegaskan bahwa kedua tersangka akan diproses sesuai dengan hukum, ini merupakan komitmen Sat Narkoba dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Mappi. “Kedua tersangka akan kami proses lanjut ini sebagai efek jerah kepada pelaku dan contoh kepada pengedar dan penjualan miras yang masih melakukan aktivitas tersebut.”tutur Ambo.

Kedua tersangka saat ini dalam pemeriksaan penyidik Sat Narkoba guna melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini penyidik kami masih melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Merauke”, tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *