BERASTAGI |BUSERKOTA.Com — Malam yang seharusnya menjadi ruang sunyi untuk beristirahat berubah menjadi kabar duka yang mengguncang keluarga besar Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Indonesia. Di sebuah kediaman di kawasan Perumahan J-Kesain, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat malam, 25 September 2026, kehidupan seorang perempuan yang selama ini mengabdikan dirinya untuk dunia pendidikan berakhir dalam keadaan tragis.
Asprina br Surbakti (38), dosen sekaligus Wakil Rektor II IT&B Indonesia, ditemukan telah meninggal dunia di kediamannya. Kabar itu kemudian bergerak dari rumah ke rumah, dari lingkungan kampus kepada para mahasiswa dan rekan kerja, meninggalkan kesunyian yang sulit diterjemahkan hanya dengan kata-kata.
Jenazah Asprina kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyidik mengetahui penyebab pasti kematian sekaligus mengurai rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan.
Di balik kepergian itu, kepolisian kini menelusuri dugaan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Mobil milik korban juga dilaporkan tidak berada di kediamannya setelah peristiwa tersebut.
Namun, seluruh dugaan itu masih berada dalam wilayah penyelidikan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kronologi, barang bukti, serta kemungkinan motif dan pelaku. Karena itu, penyebab kematian maupun keterkaitan dugaan perampokan tersebut belum dapat disimpulkan secara final.
Proses penyelidikan menjadi bagian penting untuk memisahkan antara fakta yang telah ditemukan dan dugaan yang masih harus dibuktikan. Autopsi diharapkan memberikan petunjuk mengenai penyebab kematian, sementara penyidikan kepolisian akan menentukan bagaimana peristiwa tersebut sebenarnya berlangsung.
Bagi dunia akademik, kehilangan itu terasa lebih panjang daripada sekadar kabar kematian. Asprina bukan hanya seorang dosen. Ia juga dipercaya mengemban tanggung jawab sebagai Wakil Rektor II IT&B Indonesia, sebuah posisi yang menempatkannya dalam denyut pengelolaan perguruan tinggi dan perjalanan pendidikan para mahasiswa.
Kepergiannya meninggalkan ruang kosong bagi keluarga, kolega, mahasiswa, alumni, dan mereka yang pernah bersentuhan dengan pengabdiannya.
Di tengah duka yang belum selesai, pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi di kediaman korban masih menggantung. Setiap fakta kini menjadi kepingan penting yang harus dirangkai dengan hati-hati melalui proses hukum.
Keluarga menanti jawaban. Kampus menanti kepastian. Publik menanti terang dari sebuah peristiwa yang masih menyisakan banyak pertanyaan.
Dan di antara kesunyian duka itu, nama Asprina br Surbakti akan dikenang bukan hanya melalui cara ia pergi, tetapi juga melalui jejak pengabdiannya sebagai seorang pendidik.
Selamat jalan, Ibu Asprina.
Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, sementara keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan untuk melewati hari-hari berat ini.
Kini, harapan tertuju kepada proses penyelidikan. Bukan sekadar untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab, tetapi untuk menghadirkan kebenaran mengenai apa yang sesungguhnya terjadi pada malam terakhir kehidupan Asprina.
Sebab di balik sebuah kematian, keluarga berhak mendapatkan jawaban—dan hukum berkewajiban menemukan kebenaran berdasarkan fakta dan bukti.














