Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPemerintahanPeristiwa

Mediasi Wabup Malaka Padamkan Bara Camat dan Guru

214
×

Mediasi Wabup Malaka Padamkan Bara Camat dan Guru

Sebarkan artikel ini

MALAKA | BUSERKOTA.Com— Ada pertengkaran yang membesar karena amarah, tetapi ada pula yang menemukan jalan pulang melalui sebuah permintaan maaf. Di Ruang Kerja Wakil Bupati Malaka, Senin (7/9/2026), dua pihak yang sebelumnya bersitegang akhirnya duduk dalam satu ruang, membuka kembali luka yang sempat menjadi tontonan publik, lalu memilih menutupnya dengan damai.

Camat Laenmanen, Ferdy Maan, dan Guru PJOK SMP Kristen Besikama, Dominikus Nahak Klau, dipertemukan dalam mediasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Malaka.

Pertemuan itu menjadi langkah cepat pemerintah daerah untuk meredakan polemik setelah pertengkaran keduanya di Rumah Makan Bunda Kanduang videonya viral di media sosial.

Tidak ada lagi ruang untuk saling meninggikan suara. Yang dibuka dalam pertemuan itu adalah ruang untuk mendengar, mengakui kekhilafan, dan memberi kesempatan kepada persoalan untuk berakhir tanpa meninggalkan bara baru.

Mediasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka Ferdinandus Un Muti, Ketua PGRI Kabupaten Malaka Jonathan Seran Suri, serta kedua pihak yang terlibat langsung, yakni Ferdy Maan dan Dominikus Nahak Klau.

Di hadapan unsur pemerintah daerah dan organisasi profesi guru itu, persoalan yang sebelumnya bergulir di ruang publik akhirnya dibicarakan secara langsung.

Pertemuan tersebut berujung pada pengakuan kekhilafan dan permintaan maaf dari Camat Laenmanen kepada Dominikus.

Ketua PGRI Kabupaten Malaka, Jonathan Seran Suri, yang akrab disapa Jhon Seran Suri, membenarkan proses tersebut.

Menurut Jhon, Ferdy Maan telah mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Dominikus. Pemerintah Kabupaten Malaka juga memberikan teguran keras kepada Camat Laenmanen sebagai bagian dari penyelesaian persoalan.

“Yang sempat retak tidak harus selalu berakhir menjadi pecah. Ketika ada keberanian untuk mengakui kekhilafan dan meminta maaf, di situlah jalan damai menemukan pintunya.”

Jhon menilai langkah Pemerintah Kabupaten Malaka mempertemukan kedua pihak merupakan keputusan yang cepat dan tepat.

Bagi PGRI Kabupaten Malaka, mediasi tersebut bukan sekadar menyelesaikan sebuah pertengkaran. Lebih jauh, langkah itu menjadi momentum untuk menjaga hubungan baik sekaligus memastikan persoalan yang melibatkan tenaga pendidik dan pejabat pemerintahan tidak terus berlarut-larut.

PGRI Kabupaten Malaka pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah karena telah mengambil langkah cepat untuk mempertemukan kedua pihak dan menyelesaikan persoalan melalui jalur damai.

Permintaan Maaf di Hadapan Pemerintah

Dominikus Nahak Klau ketika dihubungi membenarkan bahwa dirinya bersama Camat Laenmanen telah mengikuti proses mediasi di Ruang Kerja Wakil Bupati Malaka.

Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Ferdy Maan menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan Wakil Bupati Malaka, Sekda, dan Ketua PGRI Kabupaten Malaka.

Permintaan maaf itu berkaitan dengan perkataan yang sebelumnya dilontarkan kepadanya, yang dinilainya sebagai penghinaan terhadap dirinya maupun profesinya sebagai guru.

Namun, Dominikus memilih tidak memperpanjang luka.

Baginya, permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa menjadi dasar untuk mengakhiri persoalan tersebut secara damai.

Ia tidak ingin polemik yang sebelumnya berkembang luas di ruang publik terus berlanjut hingga mengganggu hubungan antarpihak maupun tugasnya sebagai seorang pendidik.

Ketika Damai Menjadi Pilihan

Ada kalanya kemenangan bukan tentang siapa yang paling keras mempertahankan dirinya.

Ada kalanya kemenangan justru hadir ketika seseorang mampu menurunkan suara, menerima permintaan maaf, dan memilih berjalan pulang tanpa membawa dendam.

Pilihan Dominikus untuk berdamai memperlihatkan bahwa penyelesaian sebuah konflik tidak selalu harus berujung pada pertarungan panjang. Terlebih ketika persoalan tersebut menyentuh hubungan antara aparatur pemerintahan dan seorang guru, ruang dialog menjadi penting agar persoalan personal tidak berkembang menjadi keretakan institusional.

Dalam konteks itu, mediasi Pemerintah Kabupaten Malaka memiliki arti lebih luas: menegaskan bahwa jabatan dan profesi semestinya tidak menjadi tembok yang menghalangi orang untuk saling meminta maaf dan saling menghormati. Teguran terhadap pejabat dan permintaan maaf kepada guru menjadi bagian dari upaya mengembalikan persoalan kepada tempatnya—sebagai konflik yang harus diselesaikan, bukan dipelihara.

Dominikus sendiri menegaskan bahwa setelah proses mediasi tersebut, dirinya memilih jalur damai.

“Damai itu sesuatu yang indah,” demikian inti sikap yang dipilih Dominikus setelah kedua pihak dipertemukan.

Dan mungkin, memang demikian cara sebuah polemik seharusnya berakhir.

Bukan dengan tepuk tangan kemenangan.

Bukan pula dengan luka yang diwariskan.

Tetapi dengan dua manusia yang pernah bersitegang, kemudian berani saling memaafkan—karena pada akhirnya, jabatan akan berganti, amarah akan reda, tetapi martabat dan hubungan antarmanusia jauh lebih lama untuk dijaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *