Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPeristiwa

57 Tersangka Dibekuk, 47 Kilogram Narkoba Disita Polisi

19
×

57 Tersangka Dibekuk, 47 Kilogram Narkoba Disita Polisi

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG | BUSERKOTA.COM – Di balik setiap paket narkotika yang beredar, ada masa depan yang dipertaruhkan. Ada generasi muda yang terancam kehilangan arah, keluarga yang berpotensi hancur, serta kehidupan sosial yang perlahan dirusak oleh bisnis gelap barang haram.

Di tengah ancaman itulah, Polresta Deli Serdang menggelar Operasi Sarang Narkoba secara masif. Hasilnya, sebanyak 57 orang tersangka berhasil diamankan. Dari tangan mereka, aparat menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 23 kilogram sabu dan 24 kilogram ganja.

Angka tersebut bukan perkara kecil. Sebanyak 47 kilogram narkotika yang berhasil disita menjadi gambaran betapa seriusnya ancaman peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Dari total 57 tersangka yang diamankan, polisi mengelompokkan 12 orang sebagai bandar, sembilan orang pengedar, dan 36 orang pengguna.

Pengungkapan ini memperlihatkan mata rantai peredaran narkotika yang tidak berdiri sendiri. Ada jaringan pemasok, pengedar, hingga pengguna yang menjadi bagian dari persoalan besar pemberantasan narkoba.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika.

“Kepolisian akan terus memerangi narkoba demi menyelamatkan masa depan bangsa.”

Penegasan tersebut menjadi pesan bahwa pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti. Upaya memutus jaringan peredaran, mengungkap sumber pasokan, serta mencegah munculnya korban baru harus berjalan beriringan.

Sebab, narkoba bukan hanya persoalan kriminalitas. Ia merupakan ancaman terhadap ketahanan keluarga, masa depan generasi muda, keamanan lingkungan, dan kualitas kehidupan masyarakat.

Operasi Sarang Narkoba yang dilakukan Polresta Deli Serdang menjadi salah satu langkah penegakan hukum dalam menghadapi ancaman tersebut.

Namun, perang terhadap narkotika membutuhkan kerja bersama. Aparat penegak hukum tidak dapat berjalan sendirian tanpa dukungan masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen sosial.

Di balik 23 kilogram sabu dan 24 kilogram ganja yang disita, ada pesan yang jauh lebih besar: menyelamatkan satu generasi berarti menjaga masa depan bangsa.

BUSERKOTA.COM – Mengungkap Fakta Hukum dan Kriminal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *