Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaPemerintahanPeristiwaPolitik

DPRD TTU Usulkan Valen Kebo- Kamelus ke Mendagri

1194
×

DPRD TTU Usulkan Valen Kebo- Kamelus ke Mendagri

Sebarkan artikel ini

 

KEFAMENANU |BUSERKOTA.Com) –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Timor Tengah Utara, Rabu (15/1/2025) secara resmi telah mengusulkan pengangkatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Falentinus D. Kebo – Kamilus Elu kepada Menteri Dalam Negeri melalui penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Usulan DPRD Nomor 3/DPRD/TTU/2025 ini disampaikan dalam rapat paripurna istimewah dengan 2 agenda yakni usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati TTU Periode 2021-2026, Drs. Juandi David – Drs Eusabius Binsasi dan usulan Pengangkatan dan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati TTU, Falentinus Kebo dan Kamilus Elu sebagai bupati dan wakil bupati periode 2025-2030.

Dalam rapat paripurna khusus ini dipimpin ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, SE, wakil 1 Paulinus J. Naipesi, wakil 2 Agustibus Siki dan dihadiri oleh bupati TTU Drs. Juandi David dan Drs. Eusabius Binsasi dan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Falentius Kebo dan Kamilus Elu.

Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi kesempatan itu banyak mengucapkan terima kasih kepada Bupati TTU dan Wakil Bupati Juandi David dan Eusabius Binsasi ikut mengawal proses hingga akhir.

Bagi dia, tidak semua kepala daerah bisa melaksanakan tugas ini dengan baik. Ini hanya kebesaran hati dari dua pemimpin TTU karena atas cinta dan kepedulian yang mendalam terhadap daerah ini..

Karena itu, Ketua DPRD Kristoforus meminta rapat paripuna untuk boleh bertepuk tangan kepada kedua pemimpin TTU, semoga Tugas dan karyanya diberkati oleh Tuhan yang Maha Baik.

Selain itu dia juga pada penutupan agenda pengusulan dan pengesahan bupati dan wakil bupati 2026-2030, beliau juga mempersilkan Falen Kebo dan Kamilus Elu untuk boleh berdiri dan mempersilakan hadirin untuk bertepuk tangan kepada kedua pemimpin TTU terpilih tersebut.

Dengan berakhir paripurn tersebut maka selanjutnya bupati dan wakil bupati terpilih dapat diusulkan untuk mendapatkan pengesahan dari Mendagri dan selanjutnya menunggu pelantikan kepada kedua pemimpin tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *