Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & KriminalInfo PublikPeristiwa

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Saudari Kandung dan Anaknya di Amanatun Utara

165
×

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Saudari Kandung dan Anaknya di Amanatun Utara

Sebarkan artikel ini

SoE |BUSERKOTA.Com) — Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Agustinus Pobas (56) tegas membunuh saudari perempuannya, Yohana Pobas (51) dan anak kandung Yohana, Norci Elisabet Tamonob (9) alias keponakan Agustinus, hingga tewas.

Pelaku Agustinus emosi setelah mengetahui Yohana memetik kemiri di kebun orang tua mereka. Padahal, sebelumnya Agustinus sudah melarang.

Peristiwa mengerikan itu terjadi di RT 05, RW 03, Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar pukul 08.00 Wita, Minggu (23/2/2025).

“Pelaku melarang korban Yohana Pobas yang adalah saudari kandungnya mengambil kemiri di kebun milik orang tua mereka. Namun, korban masih tetap ambil sehingga terjadilah kejadian tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, Senin (24/2/2025).

Joel menuturkan kejadian itu berawal saat Yohana bersama Norci sedang mandi dan mencuci pakaian di mata air Naep, pada Minggu pagi. Tiba-tiba, Agustinus datang dengan membawa botol air dan menyiram Yohana di bagian mukanya.

Pria paruh baya itu lantas mengejar Yohana lalu menikamnya di bagian perut hingga luka parah. Yohana kemudian berupaya lari untuk menyelamatkan diri.

Agustinus kemudian mengejar Norci dan langsung menikamnya di bagian leher hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah melakukan tindakan sadis itu, Agustinus berupaya bunuh diri dengan menggorok lehernya, tetapi masih selamat.

Dia kemudian dibawa ke Puskesmas Ayotupas untuk dirawat. Sementara itu, Yohana sempat mendapatkan perawatan medis, tapi akhirnya meninggal diduga karena kehabisan darah.
“Kondisinya (Agustinus) saat ini sudah sadar,” ungkap Joel.
Peristiwa naas  ini pun viral di media sosial Facebook .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *