Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo Publik

Antrean BBM Pekanbaru Memanjang, Pemerintah Didesak Bertindak

8
×

Antrean BBM Pekanbaru Memanjang, Pemerintah Didesak Bertindak

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU |BUSERKOTA.Com — Panas matahari, deru mesin yang tak bergerak, dan barisan kendaraan yang memanjang menjadi pemandangan yang terus berulang di sejumlah SPBU di Kota Pekanbaru dan wilayah Riau.

Sebagian masyarakat bahkan dilaporkan harus menghabiskan malam di tengah antrean demi mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Waktu berjalan, tetapi kepastian mendapatkan BBM seolah ikut tertahan di antara panjangnya barisan kendaraan.

Situasi tersebut mendapat sorotan dari Sekretaris PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Riau bersama Pertamina segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan antrean BBM yang hingga kini belum menemukan solusi yang konkret.

Menurut Gusti, antrean panjang tidak semestinya dipandang sebagai keadaan yang biasa. Pemerintah perlu memastikan distribusi BBM berjalan tepat sasaran sekaligus menjamin ketersediaan pasokan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pertama, pengawasan distribusi BBM bersubsidi harus diperketat agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran. Kedua, pemerintah harus memastikan ketersediaan pasokan BBM sesuai dengan kebutuhan masyarakat Riau,” ujar Gusti, Selasa (15/9/2026).

Ia mengatakan, pengawasan distribusi BBM di SPBU perlu dilakukan secara berkala, mulai dari alokasi hingga penyaluran kepada masyarakat.

Jika persoalan berkaitan dengan kekurangan pasokan atau alokasi, menurut Gusti, Pemprov Riau perlu segera berkoordinasi dengan Pertamina, mitra Pertamina, dan pemerintah pusat.

“Pemprov Riau harus segera duduk bersama Pertamina dan pemerintah pusat untuk mencari solusi jika memang terdapat persoalan pada alokasi maupun pasokan,” tegasnya.

Namun, bagi masyarakat yang berada di dalam antrean, persoalan tersebut tidak berhenti pada panjangnya barisan.

Ada persoalan yang lebih dekat dan terasa: waktu yang terbuang, tenaga yang terkuras, serta ketidakpastian ketika setelah berjam-jam menunggu, BBM justru dinyatakan habis.

Gusti menyoroti kondisi tersebut sebagai persoalan pelayanan dan tata kelola distribusi yang perlu mendapatkan perhatian.

“Ada masyarakat yang rela berjam-jam mengantre, menahan panas dan lelah, demi mendapatkan BBM. Namun ketika tiba giliran mengisi, justru mendapat informasi bahwa BBM telah habis. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas waktu, tenaga, dan kerugian masyarakat yang terbuang?” kata Gusti.

Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh menjadi korban dari persoalan distribusi yang tidak tertata.

“Antrean panjang bukan sekadar pemandangan. Ini adalah alarm bahwa ada persoalan yang harus segera dibenahi. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan energi yang mudah, cepat, dan adil,” tegasnya.

Ketika Daerah Kaya Minyak Mengalami Antrean

Sorotan Gusti juga menyentuh sisi lain persoalan. Riau selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki sumber daya minyak dan gas yang besar. Karena itu, muncul pertanyaan publik mengenai kesenjangan antara kekayaan sumber daya alam dan pengalaman masyarakat ketika memenuhi kebutuhan BBM sehari-hari.

“Semua sama-sama tahu Riau dikenal sebagai daerah yang kaya akan sumber daya minyak. Namun ironis, masyarakatnya justru harus berjuang mendapatkan BBM dan mengantre berjam-jam hanya untuk mengisi bahan bakar,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh berkembang menjadi sesuatu yang dianggap normal.

“Sampai kapan kondisi seperti ini dibiarkan? Daerah kaya minyak, tetapi rakyatnya kesulitan mendapatkan BBM. Pertamina dan pemerintah harus berbenah. Jangan biarkan antrean panjang menjadi pemandangan yang dianggap biasa,” lanjutnya.

PC PMII Kota Pekanbaru juga menyoroti keterangan Sales Area Manager Riau Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Wilson Eddi Wijaya, yang dikutip dari media massa Sinurberita.com, bahwa Pertamina telah meningkatkan pasokan BBM untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat.

Wilson menyebutkan, pasokan BBM pada Agustus hingga September 2026 telah meningkat lebih dari 27 persen dibandingkan rata-rata pasokan pada April 2026.

Namun, Gusti menilai peningkatan pasokan tersebut perlu dibaca bersama dengan kondisi nyata di lapangan.

Jika antrean masih terjadi dan masyarakat masih mengalami kesulitan memperoleh BBM, menurutnya, perlu ada evaluasi mengenai bagaimana pasokan tersebut diterima, didistribusikan, dan sampai kepada konsumen di tingkat SPBU.

“Kalau pasokan sudah ditingkatkan, tetapi masyarakat masih harus mengantre panjang bahkan sampai bermalam, tentu ada persoalan yang harus dijelaskan dan dievaluasi. Jangan sampai masyarakat hanya menerima angka peningkatan pasokan, sementara kondisi di lapangan menunjukkan hal yang berbeda,” katanya.

Transparansi Menjadi Kunci

Dalam konteks tata kelola distribusi energi, peningkatan pasokan merupakan satu bagian dari rantai penyelesaian. Persoalan di lapangan juga berkaitan dengan distribusi, pengawasan, pelayanan SPBU, komunikasi publik, serta kemampuan seluruh pihak merespons perubahan kebutuhan masyarakat. Karena itu, data pasokan perlu berjalan beriringan dengan informasi yang jelas mengenai wilayah terdampak dan langkah normalisasi.

Gusti meminta Pertamina menyampaikan informasi secara transparan dan berkala mengenai penyebab gangguan distribusi, wilayah yang terdampak, serta target waktu normalisasi pasokan.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk mencegah kepanikan masyarakat yang dapat memicu panic buying dan pada akhirnya justru memperburuk kondisi distribusi.

PC PMII Kota Pekanbaru mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Pemprov Riau segera melakukan langkah konkret, memperkuat pengawasan distribusi, serta memastikan pelayanan di SPBU berjalan sesuai ketentuan.

Gusti menegaskan pihaknya akan terus memantau persoalan antrean BBM di Pekanbaru dan Riau.

“Jangan biarkan masyarakat terus mengantre dalam ketidakpastian. BBM merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan perekonomian. Pemerintah dan Pertamina harus hadir memberikan kepastian, bukan sekadar memberikan penjelasan,” tegas Gusti.

Ia menambahkan, apabila dalam proses pemantauan ditemukan dugaan maladministrasi atau persoalan lain yang merugikan masyarakat, PC PMII Kota Pekanbaru akan mempertimbangkan langkah advokasi, termasuk aksi demonstrasi, serta meminta tindakan korektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang kami tuntut sederhana: masyarakat jangan dirugikan. Pemerintah dan Pertamina harus memastikan BBM tersedia, distribusinya tepat, dan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara adil,” tutup Gusti.

Pada akhirnya, antrean BBM bukan hanya tentang kendaraan yang berhenti berjam-jam di depan pompa. Di dalamnya ada waktu masyarakat yang terus berjalan, pekerjaan yang tertunda, aktivitas ekonomi yang menunggu, dan keluarga yang menggantungkan mobilitasnya pada setetes bahan bakar.

Sebab ketika masyarakat harus bermalam demi mendapatkan BBM, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya soal pasokan, tetapi juga kepastian bahwa pelayanan publik benar-benar hadir di tengah kebutuhan rakyat.

Penulis: Redaksi Buserkota.com Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *