MIMIKA |BUSERKOTA.Com)-Dalam tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika menangani dua kasus narkotika jenis sabu.
Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling menjelaskan, kedua kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Mursaling menyebutkan, angka kasus di tahun 2023 sedikit mengalami penurunan dibanding tahun 2022 dengan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 4 kasus.
Menurut Mursaling, di Kabupaten Mimika terdapat tiga (3) jenis narkotika yang beredar. Yakni sabu-sabu, tembakau sintetis dan ganja.
Berdasarkan pantauan BNNK Mimika yang ditelusuri, kata Mursaling berdasarkan pemetaan, 3 jenis narkotika ini masuk dari Jayapura, Makassar dan Surabaya.
“Kalau seperti yang ganja pada umumnya dari Jayapura masuk ke Timika,” sebut Kompol Mursaling saat ditemui di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Mimika, Selasa (9/1/2024).
Mursaling menyebut, dari ketiga jenis narkotika tersebut, khusus untuk tembakau sintetis paling banyak diminati generasi muda di Kabupaten Mimika.
Oleh karena itu, ia berharap agar sinergitas semua pihak dapat terjalin guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika demi terciptanya Mimika yang bersih dari narkotika.
(Penulis: Moh. Wahyu Welerubun).














