KUPANG | BUSERKOTA.COM — Malam itu menyisakan sebuah pertemuan yang kini menjadi bagian penting dalam penyelidikan kematian Yanto Kristo Benu. Seorang perempuan berada bersamanya ketika keduanya check in di Wilma Penginapan 1, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Beberapa waktu kemudian, Yanto ditemukan tewas di dalam kamar.
Kini, polisi telah mengetahui siapa perempuan tersebut. Namun, nama itu belum dibuka ke publik. Penyidik Polres Kupang masih menempatkannya dalam ruang pemeriksaan, sementara sejumlah bukti ilmiah dari laboratorium kepolisian belum memberikan jawaban akhir tentang apa yang terjadi.
Perempuan itu disebut berusia 30-an tahun dan bekerja di sektor swasta. Polisi memastikan ia telah dewasa dan saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Kupang.
Kasatreskrim Polres Kupang, Randy, mengatakan pemeriksaan terhadap perempuan tersebut masih berlangsung. Polisi, kata dia, belum sampai pada tahap membuka identitasnya kepada publik.
“Perempuan itu bekerja di sektor swasta dan sudah dewasa, berusia 30-an tahun. Yang bersangkutan juga sedang dalam tahap pengambilan keterangan,” jelas Randy.
Pernyataan itu menempatkan perempuan tersebut sebagai salah satu mata rantai informasi yang sedang ditelusuri penyidik, bukan sebagai orang yang telah dinyatakan bersalah. Polisi masih harus menyusun seluruh potongan peristiwa secara berurutan: siapa berada di lokasi, apa yang terjadi sebelum Yanto ditemukan meninggal, serta bagaimana bukti-bukti yang ditemukan berkaitan satu sama lain.
Nama Ditahan, Bukti Terus Diuji
Polisi memilih tidak tergesa-gesa membuka identitas perempuan tersebut. Menurut Randy, identitas itu baru akan disampaikan melalui konferensi pers setelah hasil pemeriksaan sampel dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri diterima.
Hasil laboratorium nantinya akan disinkronkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi.
“Identitasnya akan kami umumkan melalui konferensi pers setelah hasil pemeriksaan sampel dari Puslabfor Mabes Polri keluar,” kata Randy.
Pilihan untuk menunggu hasil pemeriksaan ilmiah memperlihatkan bahwa penyidik tidak ingin perkara ini berhenti pada kesaksian atau dugaan. Setiap informasi harus diuji dan ditempatkan dalam rangkaian fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dan di titik inilah penyelidikan memasuki bagian yang lebih menentukan.
Sebab, sampai sekarang, penyebab kematian Yanto belum diketahui secara pasti.
Pria berusia 32 tahun asal Jalan Beringin, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, itu ditemukan meninggal setelah sebelumnya diketahui berada di penginapan bersama perempuan tersebut.
Polisi masih menunggu hasil uji patologi anatomi di Laboratorium Kupang serta pemeriksaan toksikologi di Puslabfor Bareskrim Polri.
Dua hasil pemeriksaan itu diharapkan membantu menjelaskan kondisi medis dan kemungkinan faktor yang berkaitan dengan kematian korban.
Enam Saksi dan Sejumlah Barang Bukti
Selain pemeriksaan laboratorium, penyidik juga telah memeriksa enam saksi.
Jumlah itu menunjukkan bahwa polisi tidak hanya menggantungkan penyelidikan pada keterangan perempuan yang terakhir diketahui bersama korban. Setiap keterangan perlu diuji dengan fakta di lapangan dan bukti yang ditemukan.
Randy memastikan proses tersebut masih berjalan.
“Untuk penyebab kematian korban, kami masih menunggu hasil uji patologi anatomi dan toksikologi. Sementara jumlah saksi yang sudah diperiksa sebanyak enam orang,” pungkas Randy.
Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa Yanto sempat check in bersama seorang perempuan sebelum ditemukan tewas di kamar penginapan.
Berdasarkan keterangan saksi, perempuan tersebut disebut tidak menginap. Namun keberadaannya tetap menjadi bagian dari rangkaian fakta yang sedang ditelusuri penyidik.
Sejumlah barang bukti, termasuk kondom, dompet dan barang lainnya, juga menjadi bagian dari pemeriksaan.
Namun barang bukti tidak dapat dibaca secara terpisah. Nilainya dalam penyelidikan bergantung pada bagaimana barang tersebut ditemukan, hasil pemeriksaan ilmiahnya, serta keterkaitannya dengan keterangan saksi dan hasil olah TKP.
Menunggu Fakta Berbicara
Dalam perkara kematian yang masih menyimpan banyak pertanyaan, sebuah nama dapat menjadi pintu masuk penyelidikan, tetapi bukan sekaligus jawaban.
Polisi kini memiliki identitas perempuan tersebut. Polisi juga telah memeriksa enam saksi dan mengamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan. Namun pertanyaan utama tentang penyebab kematian Yanto masih menunggu hasil pemeriksaan patologi anatomi dan toksikologi.
Karena itu, ruang penyelidikan masih terbuka.
Tidak ada kesimpulan yang layak lahir hanya dari siapa yang terakhir bersama korban. Tidak pula sebuah barang bukti dapat berbicara sendiri tanpa konteks pemeriksaan ilmiah.
Kebenaran dalam perkara ini akhirnya akan ditentukan oleh kesesuaian antara kesaksian, jejak di TKP, barang bukti dan hasil laboratorium.
Sementara itu, nama perempuan yang telah berada dalam genggaman penyidik masih disimpan rapat—menunggu saat ketika seluruh potongan peristiwa telah cukup lengkap untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada malam terakhir Yanto Kristo Benu.














