Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaPemerintahanPeristiwaPolitik

Kenaikan Pajak Jadi Sorotan Guru Besar Hukum Internasional 

153
×

Kenaikan Pajak Jadi Sorotan Guru Besar Hukum Internasional 

Sebarkan artikel ini

JAKARTA |BUSERKOTA.Com)-Pasca badai kehancuran ekonomi terjadi dengan hebat dari tahun 2020 sampai 2023 dipicu oleh  hadirnya pandemi COVID – 19. Sehingga Ratusan Ribu pengusaha menengah dan kecil mengalami kebangkrutan di sejumlah  wilayah.

Sehingga daya beli masyarakat menurun dan perputaran jalur usaha macet di mana -mana.

Dengan berkhirnya Pandemi Covid timbul lagi masalah baru dengan kenaikan harga dolar USA sampai di atas 16.000

Menambah beban bagi masyarakat karena harga harga barang di pasar juga kembali naik tajam dan ini berdampak pada masyarakat kecil yang pendapatannya semakin tidak menentu. Daya jual di perdagangan pada setiap hari di pasar terpuruk.

Konflik poltik yang terus memanas di beberapa negara di ASIA dengan terjadinya perang memutus pangsa pasar International. Dan, mahalnya ongkos pengiriman barang semakin tidak bersahabat dari awal tahun 2020 di mana pandemi memicu harga ongkos kirim barang untuk keluar negri. Pengusaha banyak yang macet dan bangkrut atau sangat rugi dan tidak ada solusi.

Maka tidak sedikit pengusaha menutup perusahaannya. Merumahkan para pekerja atau di PHK.

Kini permasalahan baru timbul dari arogannya penerapan pajak yang di berlakukan.
Kenaikan pajak secara arogan tidak sesuai dengan PANCASILA dan tidak memikirkan penghasilan masyarakat lagi ndrop parah.

Apakah para pakar ekonomi dan pengevaluasi pasar sudah tidak lagi menganalisa.

Pemerintah harus manusiawi dan tahu diri. Jangan memaksakan kenaikan apapun di saat masyarakat sedang tidak memiliki kemampuan untuk mendongkrak kemampuan daya beli masyarakat.

Kenaikan Pajak bukan solusi sehat dan menguntungkan saat ini. Seharusnya Pemerintah menekan suku bunga dan mendorong para pelaku usaha UMKM atau pemgusaha mikro agar bangkit kembali dan mampu menjalankan roda perputaran ekonomi saat ini.

PHK masal sudah banyak dilakukan oleh pihak pihak industri.
Penutupan usaha karena paelit (Bangkrut) menjadi kabar tiap hari.

Maka STOP kenaikan Pajak dengan alasan apapun.
Bantulah masyarakat yang sedang sangat sulit

Program Ekonomi Pancasila harus di jalankan  dan hidupkan dikembangkan serta di sosialisasikan kepada masyarakat. Maka cara -cara lunak agar masyarakat bisa kembali bangkit usaha harus di dorong maximal.

Perlu perhatian besar bagi para Pemuda Indonesia yang membutuhkan lapangan kerja dan pendidikan kusus agar bisa siap bekerja serta berkarya.

Perlu perhatian khusus dari semua Kepala Daerah agar hasil panen Petani tidak merugi.

Perlu perhatian khusus agar nelayan bisa mendapatkan kemudahan dalam menjalankan operasional setiap kapalnya.

Harus di ajak semua Kepala Desa dan Kepala Daerah agar menjadi pengusaha yang profesional.

Maka perlu kerja keras saat ini dari pemerintah pusat dan daerah memberikan bantuan modal bagi masyarakat pengusaha kecil dll

Hukum jangan tajam kebawah dan tumpul keatas. Memihak kepada yang punya uang banyak dan menindas bagi yang tak mampu.

Ekonomi Pancasila untuk memakmurkan masyarakat pribumi dan bukan pihak asing

Penulis : PROF,DR,KH SUTAN NASOMAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *