MAKASSAR |BUSERKOTA.Com)– Maraknya pencurian kendaraan bermotor memicu LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar), Muh.Sirul Haq, S.H melaporkan dan mendesak Kapolsek Somba Opu dan Kapolres Gowa untuk menangkap pelaku pencurian yang terindikasi berkeliaran bebas.
Atas kejadian ini pelaku pencurian, sangat meresahkan masyarakat dan terkesan menggunakan kekerasan dalam melakukan aksinya, urai ibu RT yang berinisial MM ( korban ).
Hal ini yang dialami ibu MM, pekerjaan mengurus Rumah Tangga ( RT ), Alamat Jalan Kacong Daeng Lalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, yang telah kehilangan motor dan mobilnya, sehingga merasakan kerugian ratusan juta rupiah dan sangat meresahkan sehingga MM, melaporkan atas kejadian yang menimpa dirinya ke Kantor Kepolisian.
“Ya betul Pak, motor dan mobil saya di curi orang,dan oknum tersebut terduga bernama GE,
Hal ini melalui Kuasa Hukum saya , LKBH Makassar sementara melaporkan atas pencurian ini ke Kepolisian atau Polsek , ungkap MM, saat didampingi Kuasa Hukum Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar, Jumat, (9/2/2024).
Di ketahui -jenis kendaraan yang dilaporkan diantaranya, Honda Mobilio DD415RS M-CVT CKD, keluaran 2016, Nomor Rangka MHRDD4870GJ655650, Nomor Mesin L15Z12438260, atas nama MM; dan Sepeda Motor Honda, keluaran 2017, plat motor DP 6296 TD, Nomor Rangka : MH1MC4112HK002866, Nomor Mesin : MC41E1002282, dan kunci serep Honda CRV Black Edition, Keluaran 2023, Nomor Rangka : MHRRW188PJ370380, Nomor Mesin, L15BJ-1204262, atas nama MM.
Muhammad Sirul Haq, S.H sendiri langsung, memasukkan Laporan Ibu MM dengan Nomor Surat, Nomor : 14/B/LKBH Makassar/II/2024, Perihal : Laporan Aduan Pencurian Kendaraan Bermotor Jenis Roda dua dan Roda empat.
“Iya betul kami memasukkan surat laporan polisi aduan ke Kapolsek Somba Opu dan Kapolres Gowa, atas pencurian kendaraan bermotor, dan semoga segera ditindaki,” ungkap Muhammad Sirul Haq, SH, Direktur LKBH Makassar saat mendampingi kliennya MM.
Direktur LKBH Makassar, Muhammad Sirul Haq, S.H, Menghimbau kepada masyarakat bagi siapa saja yang kehilangan kendaraannya agar segera melapor polisi, dan jika tidak berani melaporkan sendiri akan siap didampingi.
“Iya, kami siap dampingi masyarakat manapun yang kehilangan kendaraan untuk melapor ke Kantor Polisi terdekan,” tutup Muhammad Sirul Haq, S.H ( Andi Rosha)












