Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHukum & KriminalPeristiwa

Timsus Polsek Tallo Gagalkan Tukang Bentor Yang Membawa 10 Jerigen Ballo

181
×

Timsus Polsek Tallo Gagalkan Tukang Bentor Yang Membawa 10 Jerigen Ballo

Sebarkan artikel ini

MAKMAKAS |BUSERKOTA.Com) – Seorang Tukang Bentor menggagalkan Timsus Polsek Tallo Makassar . Mengangkut sepuluh (10) Jerigen Miras Jenis Ballo,

Kapolsek Tallo Makassar, Kompol Ismail S,.E,.M.M., Pimpin Langsung Timsus laksanakan Patroli Rutin di wilayah Hukum Polsek Tallo, Makassar , Rabu 17/07/2024.

Kompol IsmIsmai.E, M.M. dan Timsus laksanakan Patroli menyisir sejumlah titik yang nilai rawan terjadi gangguan kamtibmas terutama di malam hari, seperti misalnya perang kelompok baik maupun gangguan Kamtibmas lainnya,

Saya dan Anggota menyisir setiap titik yang biasa di gunakan oleh warga untuk berkumpul dan pesta miras, setelah melakukan penyisiran di sejumlah wilayah, namun tak menemukan hal hal yang mencurigakan dan berbau gangguan kamtibmas, ucap nya

Dan Timsus kemudian kembali memperluas wilayah penyisiran di setiap lorong dan sudut wilayah hukum Polsek Tallo,

Dan tepat waktu sekitar pukul 01-30 Wita. Kompol Ismail Kemudian mengarahkan Timsus untuk bergerak menuju jalan Rappokalling, namun di tengah perjalanan Tim tiba tiba terhenti, karena melihat (1) unit Bentor melintas dengan muatan yang mencurigakan,

Timsus yang melihat hal yang tak wajar tersebut, kemudian menghentikan bentor bentor tersebut untuk di lakukan pemeriksaan,

Dan benar saja” anggota menemukan (10) jerigen miras/Minuman Keras jenis Ballo, (10) jerigen masing masing berisikan (10) liter dengan total (100) Liter miras,

Pengendara bentor langsung di amankan ke mapolsek tallo, beserta Bentor dan miras yang di bawanya,

Dari hasil interogasi yang di lakukan oleh anggota,, di ketahui pengendara bentor tersebut berinisial (SL) warga jalan rappokalling Kecamatan Tallo, kota Makassar.

Setelah di lakukan pemeriksaan lebih lanjut (Sl) mengungkapkan bahwa miras tersebut bukan miliknya, ia mengaku hanya memuat miras tersebut untuk di serahkan kepada pemiliknya yang berinisial (Ai 53) Tahun warga jalan Daeng Tantu kelurahan Rappokalling Kecamatan Tallo, “urainya

(SL) beserta barang bukti berupa (1) Unit Bentor dan (100) Liter Miras jenis ballo, kini di amankan di Mapolsek Tallo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

( Andi Rosha )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *