KEFAMENANU [BUSERKOTA.Com)-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara segera akan melakukan monitoring ke lokasi penambangan galian C di kali Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Monitoring tersebut untuk mengetahui kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan. Jika benar, informasi yang berkembang banyak perusahaan tidak memiliki ijin tambang galian C maka otomatis akan ditutup.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD TTU, Robert Tubani kepada media ini saat diwawancari melalui jaringan selulernya, Sabtu (18/1/2025).
Tubani menjelaskan, pihaknya telah memastikan dalam waktu dekat mulai Senin tanggal 20 Januri 2025 pihaknya akan melakukan monitoring untuk memastikan di lapangan perusahaan yang meliliki ijin dan tidak meliliki ijin. Jika ditemukan ada perusahaan yang tidak mengantongi ijin tetapi masih melakukan penambangan galian C maka DPRD akan bersikap untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk dilakukan penutupan.
Dia menegaskan, DPRD tidak segan-segan untuk dilakukan penutupan terhadap perusahaan-perusahaan nakal yang selama ini melakukan penambangan tanpa mengatongi ijin.
Sementara itu, ketua Garda TTU, Paulus Modok yang ditemui di kediaman Kelurahan Benpasi Sabtu (18/1/2025) meminta kepada Dispenda TTU untuk secara jujur menjelaskan hasil pajak yang diperoleh dari galian C seluruh wilayah kabupaten Timor Tengah Utara.
Karena pendapatan hasil galian C di daerah di luar kali Noemuti, tidak benar, karena hasil galiab C diluar kali Noemuti itu dikemanakan. “Berapa banyak kubik per hari yang keluar dari wilayah kali Ponu yang di bawa ke Kabupaten Belu, di kali Maubesi dan di kali Noemuti uang ke kabupaten TTS. Ini harus dijelaskan oleh Dispenda TTU, kenapa PAD dari galian C cuma Rp 2 M saja. Yang benar saja, ” ungkapnya.
Bagi Paulus Modok, jika Dispenda benar-benar mengamankan semua potensi daerah ini dengan baik maka PAD di daerah ini akan bertambah menjadi lebih besar. (*)














