Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & Kriminal

Bongkar Jaringan Rokok Ilegal Internasional Polda NTT Tegaskan Perbatasan Bukan Ruang Bebas Kejahatan

103
×

Bongkar Jaringan Rokok Ilegal Internasional Polda NTT Tegaskan Perbatasan Bukan Ruang Bebas Kejahatan

Sebarkan artikel ini

KUPANG | BUSERKOTA.Com — Dari beranda terdepan negeri, sebuah pesan tegas kembali dikirimkan: kedaulatan tidak boleh ditembus oleh praktik ilegal. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) membuktikan komitmennya dengan mengungkap jaringan penyelundupan rokok ilegal berskala internasional di wilayah perbatasan RI–RDTL—sebuah operasi yang tidak hanya menindak pelanggaran hukum, tetapi juga menjaga denyut ekonomi negara.

Dalam konferensi pers yang dipandu Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi lintas instansi yang solid.

╔══════════════════════════════════════╗
🌸 “Pada hari ini Polda NTT menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan rokok ilegal jaringan internasional di wilayah perbatasan RI–RDTL.” 🌸
╚══════════════════════════════════════╝

Keberhasilan tersebut, lanjut Kapolda, merupakan hasil kolaborasi antara Polres Belu dan Bea Cukai Atambua, dengan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

╔══════════════════════════════════════╗
🌸 “Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi wujud nyata menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi keuangan negara dari praktik ilegal.” 🌸
╚══════════════════════════════════════╝

Lebih dari itu, langkah ini sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden serta Program Presisi Polri—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan—yang menempatkan hukum sebagai pilar utama keadilan sosial.

Kapolda menegaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak ekosistem usaha yang sehat. Oleh karena itu, wilayah perbatasan menjadi titik krusial yang harus dijaga secara serius.

╔══════════════════════════════════════╗
🌸 “Wilayah perbatasan adalah beranda terdepan NKRI. Menjaganya adalah bagian penting dalam memperkuat kedaulatan negara.” 🌸
╚══════════════════════════════════════╝

Tiga WNA Diamankan, Jutaan Rokok Disita

Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan tiga warga negara asing asal China berinisial LSR (pengelola utama), LJW (penanggung jawab distribusi), dan HRO (pelaksana teknis penimbunan).

Barang bukti yang disita mencengangkan:
– 11 juta batang rokok jenis SPM dengan pita cukai palsu
– Dua buku catatan keuangan yang mengindikasikan aliran dana dan rencana distribusi

Nilai total barang diperkirakan mencapai Rp23,1 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp12,32 miliar.

Jejak Kasus dari Intelijen ke Gudang Penimbunan

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen pada 4 Desember 2025. Tim gabungan yang terdiri dari Sat Intelkam Polres Belu, Imigrasi, dan Bea Cukai melakukan penyelidikan di Kelurahan Tenukiik dan Lidak, Atambua.

Pengembangan kemudian mengarah ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), di mana ditemukan gudang besar yang menjadi pusat penimbunan rokok ilegal tersebut. Seluruh barang bukti diamankan pada 11 Desember 2025, dan tiga tersangka resmi ditetapkan pada 16 Desember 2025 setelah pemeriksaan intensif, termasuk verifikasi pita cukai menggunakan sinar ultraviolet.

Proses Hukum Berjalan

Memasuki tahap penuntutan pada Januari hingga Februari 2026, berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Para tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Atambua dan TTU, dan kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri.

Secara hukum, para terdakwa dijerat Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai junto Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga 10 kali nilai cukai.

╔══════════════════════════════════════╗
🌸 “Polri berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara dan melindungi kepentingan nasional.” 🌸
╚══════════════════════════════════════╝

Analisis Kontekstual
Kasus ini menegaskan bahwa wilayah perbatasan tetap menjadi titik rawan kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan barang ilegal yang berdampak langsung pada keuangan negara. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait menjadi kunci dalam memutus rantai distribusi. Lebih jauh, penguatan sistem pengawasan dan penindakan berkelanjutan menjadi langkah strategis agar perbatasan tidak lagi dimanfaatkan sebagai celah aktivitas ilegal berskala internasional.

Di ujung pengungkapan ini, tersisa satu pesan yang tak bisa diabaikan: bahwa menjaga negeri bukan hanya tentang garis batas di peta, tetapi tentang keberanian menutup setiap celah yang mencoba merampas hak negara—diam-diam, namun pasti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *