MALAKA |BUSERKOTA.Com)– Dalam hening malam Dusun Tubaki, sebuah langkah tegas mengukir harapan baru bagi pencari keadilan. Polres Malaka menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi harkat dan martabat perempuan dengan meringkus seorang tersangka pemerkosaan berinisial A.B. (22 tahun), yang diamankan di Hotel Ceria, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, pada Jumat malam pukul 20.47 WITA.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang perempuan muda berinisial F.S. (20 tahun), yang memberanikan diri melaporkan kejadian tragis yang menimpanya pada 5 Juli 2025. Laporan tersebut tercatat secara resmi dalam LP/B/126/VII/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT.
Dipimpin langsung oleh Kanit Buser AIPDA Elifas Tano, Tim Buser Polres Malaka bergerak cepat dan profesional hingga berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan. A.B. kini diamankan di Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, S.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh tim atas dedikasi mereka.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, ini adalah bentuk keberpihakan kepada setiap korban yang ingin bangkit dan melawan ketidakadilan. Kami tidak akan mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Keadilan harus ditegakkan, dan luka korban harus mendapat ruang untuk disembuhkan,” tegas IPTU Dominggus dengan nada penuh empati.
Penangkapan ini menjadi simbol bahwa hukum masih berpihak kepada yang lemah, dan bahwa setiap suara perempuan yang selama ini terbungkam, berhak mendapat ruang untuk didengar.
Polres Malaka juga mengajak masyarakat agar tak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan seksual yang mereka alami atau ketahui. Kepolisian menjamin keamanan, perlindungan, serta kerahasiaan identitas bagi para korban.
“Kami di sini untuk mendengar, untuk melindungi, dan untuk berjuang bersama mereka yang terluka,” tambah IPTU Dominggus.
Langkah malam itu mungkin hanya satu dari sekian banyak tugas kepolisian, namun bagi seorang perempuan muda yang nyalinya pernah diremukkan oleh trauma, ini adalah awal dari pemulihan, dari harapan baru bahwa kebenaran masih bisa ditegakkan.












