Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPemerintahanPeristiwaPolitik

Polda Metro Jaya Waspadai Penumpang Gelap Aksi Mahasiswa, Ancaman Gangguan Kamtibmas Diantisipasi

42
×

Polda Metro Jaya Waspadai Penumpang Gelap Aksi Mahasiswa, Ancaman Gangguan Kamtibmas Diantisipasi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA |BUSERKOTA.Com– Di tengah riuh gelombang demonstrasi mahasiswa yang bergerak menuju pusat ibu kota, aparat keamanan memilih berdiri dalam posisi siaga. Jalan-jalan utama Jakarta dipenuhi lalu lalang massa aksi yang membawa tuntutan, sementara di balik pengamanan terbuka, petugas kepolisian mengaku tengah memantau ancaman lain yang dinilai berpotensi menyusup di antara kerumunan.

Polda Metro Jaya mengungkap telah mengidentifikasi sejumlah kelompok tertentu yang diduga akan mencoba mendompleng aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di Jakarta, Jumat (12/6/2026). Kelompok tersebut disebut berpotensi memanfaatkan momentum penyampaian pendapat di muka umum untuk memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat berada di Gedung DPR RI, Jakarta.

┌──────────────────────────────────────┐ │ “Perlu kami tekankan bahwa Satgas │ │ Penegakan Hukum Polda Metro Jaya │ │ sudah mengidentifikasi kelompok- │ │ kelompok tertentu yang akan mencoba │ │ bergabung, mendompleng, untuk │ │ mencoba membuat kegiatan-kegiatan │ │ lainnya dalam hal gangguan │ │ Kamtibmas, gangguan dalam │ │ penyampaian pendapat di muka umum.” │ │ │ │ — Kombes Budi Hermanto │ │ Kabid Humas Polda Metro Jaya │ └──────────────────────────────────────┘

Menurut Budi, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah diterjunkan dan disebar di berbagai titik untuk melakukan pemantauan terhadap kelompok-kelompok yang telah teridentifikasi tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar aksi demonstrasi tetap berlangsung aman dan tertib.

Ia menjelaskan, petugas di lapangan akan memonitor setiap pergerakan yang dianggap berpotensi mengganggu jalannya penyampaian aspirasi masyarakat. Fokus pengawasan diarahkan pada individu maupun kelompok yang diduga membawa barang-barang yang dapat digunakan untuk menciptakan gangguan keamanan.

┌──────────────────────────────────────┐ │ “Apabila ditemukan membawa barang- │ │ barang yang tujuannya untuk membuat │ │ gangguan Kamtibmas, maka kami akan │ │ melakukan tindakan tegas.” │ │ │ │ — Kombes Budi Hermanto │ └──────────────────────────────────────┘

Budi kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila menemukan kelompok yang telah teridentifikasi membawa benda-benda yang dinilai membahayakan keselamatan publik maupun mengganggu ketertiban umum selama aksi berlangsung.

Menjaga Ruang Demokrasi Tetap Tertib

Peringatan dari Polda Metro Jaya muncul di tengah meningkatnya intensitas aksi demonstrasi mahasiswa yang menyuarakan berbagai isu nasional. Dalam setiap aksi massa berskala besar, aparat keamanan umumnya menghadapi dua tantangan sekaligus, yakni menjamin kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat serta memastikan ruang demokrasi tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berupaya menciptakan kericuhan. Karena itu, langkah identifikasi dini terhadap potensi gangguan keamanan menjadi bagian dari strategi pengamanan yang kerap dilakukan untuk menjaga agar substansi aspirasi tidak tenggelam oleh tindakan provokatif segelintir pihak.

Di tengah bentangan jalan ibu kota yang hari itu menjadi panggung aspirasi dan pengawasan, pesan yang ingin dijaga sesungguhnya sederhana: demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, namun ketertiban tetap menjadi syarat agar suara yang disampaikan dapat terdengar lebih nyaring daripada kegaduhan yang sengaja diciptakan.

Penulis: Redaksi BuserkotaEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *