KUPANG [BUSERKOTA.COM] – Suasana sibuk di Pelabuhan Tenau, Kupang, Selasa pagi (23/9/2025), mendadak ricuh. KF (35), seorang penumpang K.M. Binaiya, menjadi korban penganiayaan setelah cekcok dengan seorang sopir taksi berinisial YAAL (30).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, S.I.K., M.A.P., membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut peristiwa bermula ketika korban baru saja turun dari kapal dan tengah menunggu jemputan keluarganya di area parkir.
“Pelaku menghampiri korban dan menawarkan jasa taksi menuju Terminal Oesapa dengan tarif Rp200 ribu. Namun setelah tawar-menawar tak menemui kesepakatan, pelaku justru mengangkat barang-barang korban ke mobilnya secara sepihak,” jelas Kapolsek.
Merasa keberatan, korban memotret mobil pelaku. Tak disangka, aksi itu memicu emosi. YAAL disebut menampar korban dua kali, menarik kerah baju, lalu membanting tubuh korban hingga tiga kali.
“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di kepala. Ia kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Alak,” beber AKP Mabel.
Laporan polisi tercatat dengan Nomor: LP/B/110/IX/2025/Sektor Alak. Usai menerima laporan, pihak kepolisian menerbitkan STPL, lalu membawa korban ke RS Bhayangkara Drs. Titus Uly Kupang untuk divisum.
Sementara itu, YAAL kini sudah diamankan di Mapolsek Alak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kisah yang berawal dari tawar-menawar jasa angkutan ini pun berakhir di meja penyidik. Sebuah peringatan keras bahwa setiap tindak kekerasan di ruang publik akan berhadapan dengan hukum.
BUSERKOTA.COM – Ungkap Fakta Hukum dan Kriminal.














