Sidang Kasus Prada Lucky, saksi Prada Ricard Junimton Bulan mengakui kelamin dan anus dilumuri cabe hingga penyiksaan ala Akmil
KUPANG | BUSERKOTA.Com — Tangis haru dan pilu mengiringi kesaksian Prada Ricard Junimton Bulan di ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang. Ia adalah saksi kunci dalam kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo—sekaligus korban hidup dari malam penuh penyiksaan yang disebutnya “bukan lagi latihan militer, melainkan kekejaman tanpa batas.”
“Perlakuan mereka sudah bukan pembinaan. Itu penyiksaan yang tidak manusiawi,” ujar Ricard lirih, menahan getar di suaranya saat memberi kesaksian di hadapan majelis hakim, Kamis (30/10/2025).
Malam Panjang di Batalyon
Ricard memulai kisah kelamnya dari pukul 00.40 WITA, 28 Juli 2025. Saat itu, ia tengah berada di dapur ketika terdakwa Prada Andre Mahoklory (Terdakwa II) datang memanggilnya atas perintah Dansi Intel Thomas Desambris Awi (Terdakwa I).
“Saat saya datang, dia tanya, ‘Kamu ada masalah apa?’ Saya jawab tidak ada. Lalu HP saya diambil, diperiksa, dan saya disuruh menghadap Dansi Intel,” kisah Ricard.
Dalam pemeriksaan, Dansi Intel menanyainya tentang pribadi Prada Lucky. Ricard menjawab jujur bahwa Lucky adalah sosok baik dan perhatian. Namun jawaban itu justru menjadi awal penderitaannya.
“Dia langsung menuduh kami menjalin hubungan terlarang (LGBT),” kata Ricard. “Sejak saat itu, interogasi berubah jadi penyiksaan.”
Dari Tuduhan ke Derita
Dansi Intel menanyai Prada Lucky secara kasar. Ketika Lucky menjawab bahwa ia tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan, Dansi Intel marah besar dan memukulinya menggunakan sandal. Tak puas, ia memanggil Provos Pratu Poncianus Allan Dadi (Terdakwa III).
“Pratu Allan sempat hendak menampar Lucky, tapi ditahan Dansi Intel. Namun ia malah menyuruh Rio Laka alias Umeke mencari selang. Karena tak ada, dibawalah kabel putih,” ujar Ricard.
Dari kabel itu, cambukan demi cambukan mendarat di punggung dua prajurit muda itu. Baju loreng mereka dilepaskan, tubuh mereka dicambuk hingga berdarah.
“Kami dicambuk dari jam satu sampai jam tiga subuh. Setelah itu saya disuruh tidur, sementara Lucky ke kamar mandi. Tak lama, saya dengar kabar Lucky melarikan diri,” tutur Ricard.
Ia pun diborgol di jendela ruang kosong hingga pagi. “Tangan kanan saya diborgol dari jam sembilan pagi sampai malam,” ujarnya pelan.
Penyiksaan Ala “Tradisi Akmil”
Pukul 15.00 WITA, pergantian piket membawa babak baru penderitaan Ricard. Ia kembali dianiaya oleh Pratu Imanuel Nimrot Laubora (Terdakwa VI) dan Sertu Dervinti Arjuna Putra Bessie (Terdakwa VII).
“Mereka bilang saya bikin malu, lalu memukul pipi saya. Tak puas, mereka ambil selang kompresor dan mencambuk punggung saya empat kali. Sertu Dervinti ikut memukul dengan kopel,” ungkapnya.
Sore itu, Ricard belum mendapat kabar tentang Prada Lucky. Ia dibawa ke ruang Staf Intel dan di sana sudah menunggu Letda Made Juni Arta Dana (Terdakwa VIII).
“Saya sempat berbohong agar tidak disiksa lagi, tapi mereka tetap mencambuk saya, menuduh saya LGBT. Karena saya tidak mengaku, mereka ganti cara,” katanya.
Perintah pun keluar: “Ambil cabe.”
Pratu Nimrot dan Prada Eugenius Kin membawa ulekan cabe dari dapur. Setengah gelas penuh.
“Saya disuruh telanjang. Egianus pakai plastik di tangan, lalu melumuri kemaluan saya, kemudian anus. Rasa perih dan panas itu luar biasa,” ucap Ricard menahan isak.
Malam yang Tak Pernah Usai
Setelah itu, Ricard mengenakan kembali celananya dan digabung dengan Prada Lucky. Namun penyiksaan belum berhenti.
“Pratu Allan datang, menuduh saya berbohong, lalu menendang telinga saya dan memukul tulang ekor pakai vanbelt kompresor,” katanya.
Sekitar pukul 22.00 WITA, para perwira datang: Lettu Lukman Hakim, Lettu Ahmad Faisal (Terdakwa terpisah), dan beberapa lainnya. Mereka memberi nasihat sebentar, namun tak lama, kekerasan kembali terjadi.
“Pratu Rofinus Sale (Terdakwa IX) masuk, memberi hormat, lalu mencambuk kami lima sampai enam kali. Disusul Pratu Emanuel Joko Huki (Terdakwa X) dan Pratu Jamal Bangal (Terdakwa XII), mereka juga memukul,” ujar Ricard.
Lebih sadis lagi, Pratu Arianto Asa (Terdakwa XI) datang meludahi wajah mereka, mencambuk hingga Prada Lucky kencing di celana. Setelah itu, Pratu Yohanes Viani Ili, Mario Paskalis Gomang (Terdakwa XIV), dan Firdaus (Terdakwa XV) ikut memukuli.
“Baru setelah Danki C Rahmat melarang, kami dibawa ke kamar mandi,” katanya.
“Dadaku Sakit, Komandan…”
Namun malam itu belum berakhir. Danki Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr (Han) (Terdakwa XVI) datang dan memerintahkan mereka tiarap. Cambukan kembali menghujani.
“Lucky teriak, ‘Dadaku sakit, Komandan!’ tapi bukan diampuni, malah disuruh tahan napas, lalu dipukul di perut kanan,” tutur Ricard dengan suara bergetar. “Setelah itu Lucky membungkuk kesakitan.”
Tenggelam di Daratan
Penyiksaan terakhir disebut Ricard sebagai “tradisi tenggelam di daratan.”
Lucky lebih dulu disiksa. Kedua tangannya diinjak, kakinya dipegang, lalu air disiram ke wajahnya hingga ia megap-megap.
“Lalu gantian dengan saya. Saya merasa sesak napas dan muntah air,” ujarnya, menatap kosong ke ruang sidang.
Tak cukup, keduanya kembali dicambuk oleh Pratu Aprianto Rede Radja menggunakan hanger yang dililit kabel. Prada Lucky sempat memohon ampun, namun penyiksaan terus berlanjut.
“Kami hanya ingin hidup, tapi malam itu rasanya lebih kejam dari neraka,” ucap Ricard, menutup kesaksiannya di ruang sidang yang mendadak hening.
Redaksi BuserKota.com
Hakim, oditur, dan para penonton sidang tampak terdiam sesaat setelah kesaksian itu dibacakan—sebuah pengingat getir bahwa kekerasan, sekecil apa pun, selalu meninggalkan luka yang dalam.














