KUPANG | BUSERKOTA.com — Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Kamis (30/10/2025). Dalam sidang tersebut, ayah almarhum, Kristian Namo, menyampaikan sejumlah pertanyaan yang menggugah hati dan menuntut keadilan.
Dengan suara bergetar, Kristian Namo mempertanyakan mengapa Komandan Batalyon dan dokter batalyon tidak dihadirkan dalam persidangan, padahal keduanya dianggap mengetahui kondisi internal satuan tempat anaknya bertugas.
“Kalau komandan dan dokter batalyon tidak dihadirkan, bagaimana kami bisa tahu kebenaran di dalam satuan itu? Kami hanya ingin kejelasan,” ujar Kristian Namo dengan nada tegas namun penuh duka.
Ia juga menyinggung isu orientasi seksual (LGBT) yang sempat muncul dalam proses penyidikan dan pemberitaan. Menurutnya, tudingan tersebut tidak terbukti dalam persidangan dan justru mengaburkan fakta utama dalam perkara kematian anaknya.
“Kalau isu itu tidak terbukti, lalu apa sebenarnya motifnya sampai anak saya diperlakukan begitu kejam? Kami ingin tahu alasan sebenarnya kenapa Lucky dibunuh,” ungkap Kristian di hadapan majelis hakim.
Sidang yang dipimpin oleh majelis dari Pengadilan Militer III-15 Kupang itu kembali menyoroti berbagai kejanggalan, termasuk kesaksian prajurit lain yang menyebut adanya tindakan kekerasan sistematis di dalam satuan.
Keluarga berharap agar majelis hakim menggali lebih dalam peran setiap pihak, termasuk atasan dan tenaga medis batalyon, guna mengungkap motif sebenarnya di balik kematian Prada Lucky Namo.
“Kami tidak ingin ada lagi prajurit muda yang mati sia-sia di tangan seniornya. Keadilan harus ditegakkan,” tutup Kristian Namo usai persidangan.














