TIMIKA |BUSERKOTA.Com – Di bawah langit Timika yang membentang luas, ratusan hati yang menyatu dalam satu denyut nadi bergerak bagaikan sungai yang meluap. Selasa (7/4/2026), Front Rakyat Papua (FRPT) Timika bukan sekadar berjalan, mereka membawa napas tanah leluhur yang rindu akan keadilan.
Dari tiga titik pertemuan, mereka bersatu di bawah bayang Tugu Petrosea, lalu melangkah perlahan namun pasti—sebuah long march yang memancarkan wibawa dan keteguhan—menyusuri Jalan Cendrawasih menuju halaman Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.
Suasana terasa hikmat namun membara. Spanduk-spanduk berkibar layak sayap burung yang menuntut langit bebas, sementara suara orator bergantian menggema, menyentuh relung kalbu dan memecah kebisuan ruang kekuasaan. Aspirasi itu diterima dengan hormat oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, dan jajarannya, seolah menjadi jembatan antara jeritan tanah dan putusan manusia.
“Tanah ini milik masyarakat adat, tetapi dalam praktiknya hak tersebut diabaikan.”
Kalimat itu meluncur dari bibir Onan Kobogau, bukan sekadar protes, melainkan sebuah pengakuan hakiki yang terukir dalam sejarah. Dengan nada yang tegas namun sarat makna, ia menitipkan pesan yang berat bagaikan emas namun mulia bagaikan permata:
“Tolong sampaikan dalam setiap rapat paripurna tentang kegelisahan dan penderitaan Orang Papua. Bubarkan MRP, DPRP, dan DPRK, serta kembalikan Otonomi Khusus ke Jakarta. Karena di atas tanah inilah kami berdiri, dan untuk tanah inilah kami berjuang.”
Mata mereka menatap jauh ke belakang, menelusuri jejak panjang kaki raksasa industri yang menginjak bumi Mimika sejak era 1967 hingga 1991. Ada rasa pilu ketika menyadari bahwa keputusan besar seringkali diambil tanpa melibatkan suara pemilik asli bumi. Kontrak diperpanjang, investasi bergulir, namun akses akan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sejati masih terasa seperti fatamorgana di tengah kekayaan alam yang melimpah ruah.
“Jika rakyat tidak ada, maka tidak ada kehidupan di tanah ini.”
Demikian tegas seruan itu, sebuah pengingat abadi bahwa ekonomi dan industri hanyalah bayangan, sedangkan manusia dan budayalah yang menjadi substansi kehidupan. Mereka menolak pendekatan yang keras dan meminta evaluasi mendasar, agar kehadiran investasi tidak menjadi duri dalam daging, melainkan berkah yang berkeadilan.
Analisis Kontekstual: Antara Janji Kemakmuran dan Realita Sosial
Aksi ini bukanlah sekadar gejala sesaat, melainkan kristalisasi dari ketimpangan struktural yang berlangsung lama. Di satu sisi, kehadiran perusahaan raksasa membawa kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional dan pembangunan infrastruktur. Namun di sisi lain, persoalan hak ulayat, distribusi kesejahteraan, serta perlindungan sosial bagi masyarakat adat seringkali menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Tuntutan untuk mengevaluasi ulang keberadaan investasi dan peran lembaga perwakilan daerah mencerminkan keinginan mendalam akan sebuah tata kelola yang benar-benar berpihak pada martabat manusia dan kelestarian budaya setempat.
Di tengah langit yang mulai senja, massa perlahan membubarkan diri dengan tertib, diawasi oleh aparat yang menjaga kedamaian. Namun, gema suara mereka tak akan mudah hilang tertiup angin Timika. Sebab, ketika tanah berbicara, manusia wajib mendengar; dan ketika rakyat menuntut, keadilan haruslah menjadi jawaban yang abadi.














