Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPemerintahanPeristiwaPolitik

Asmara Terlarang di Balik Meja Lurah: Dua Pejabat Kupang Dinonaktifkan, Wibawa Birokrasi Diuji

89
×

Asmara Terlarang di Balik Meja Lurah: Dua Pejabat Kupang Dinonaktifkan, Wibawa Birokrasi Diuji

Sebarkan artikel ini

KUPANG | BUSERKOTA.Com — Di balik hiruk-pikuk pelayanan publik yang seharusnya berjalan lurus dan bersih, terselip kisah yang mengguncang wibawa birokrasi. Bukan tentang program atau kebijakan, melainkan soal rasa yang melampaui batas—dan kini berujung pada konsekuensi jabatan.

Pemerintah Kota Kupang akhirnya mengambil langkah tegas. Dua oknum lurah, yakni Lurah Tode Kisar berinisial RT (57) dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein berinisial LA (43), resmi dinonaktifkan sementara. Keduanya diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan yang kini menjadi sorotan.

Keputusan itu lahir dari meja koordinasi yang serius, melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Kupang. Di tengah upaya menjaga marwah pemerintahan, langkah ini menjadi sinyal bahwa batas etika tak boleh dilanggar, bahkan oleh mereka yang memegang jabatan publik.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Pelt, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar respons, melainkan bagian dari mekanisme penegakan disiplin aparatur.

╔══════════════════════════════════╗
“Per hari ini suratnya sudah kami keluarkan untuk membebastugaskan sementara keduanya dalam rangka pemeriksaan.”
╚══════════════════════════════════╝

Penonaktifan itu, menurut Jeffry, dimaksudkan agar proses pemeriksaan berjalan tanpa hambatan. Negara, dalam hal ini, memilih bersikap netral namun tegas—memberi ruang bagi klarifikasi, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.

╔══════════════════════════════════╗
“Nanti kita lihat untuk pemeriksaannya. Setelah surat keluar, kami akan lakukan pemanggilan untuk mengambil keterangan.”
╚══════════════════════════════════╝

Belum ada kepastian kapan pemeriksaan akan dilakukan. Namun satu hal menjadi jelas: setiap langkah kini berada dalam pengawasan, setiap keputusan akan diuji oleh publik.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi yang terbuka ke ruang publik. Ia menyentuh dimensi etik aparatur sipil negara—bahwa jabatan bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tentang keteladanan. Ketika batas antara ruang privat dan tanggung jawab publik kabur, kepercayaan masyarakat menjadi taruhan yang paling mahal.

Pada akhirnya, kisah ini menjadi pengingat yang sunyi namun tajam—bahwa di balik setiap jabatan, ada integritas yang harus dijaga. Sebab ketika kepercayaan runtuh, yang tersisa bukan hanya persoalan individu, melainkan retaknya wibawa institusi itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *