Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikInternasionalPeristiwa

47 Karung Beras Ilegal Digagalkan di Perbatasan: Satgas Yonarmed 12 Kostrad Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

54
×

47 Karung Beras Ilegal Digagalkan di Perbatasan: Satgas Yonarmed 12 Kostrad Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Sebarkan artikel ini

ATAMBUA | BUSERKOTA.COM — Di garis sunyi yang memisahkan dua negara, ketika hukum kerap diuji oleh jalan tikus dan kepentingan sesaat, negara kembali menunjukkan kehadirannya. Minggu (12/4/2026), Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 47 karung beras dari Timor Leste di wilayah Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.

Operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan potret kewaspadaan aparat di wilayah yang kerap menjadi lintasan gelap aktivitas ilegal. Personel Pos Turiscain Kompi II membaca tanda-tanda yang tak kasat mata—gerak kendaraan yang menyimpang dari jalur resmi, menuju lorong sunyi yang biasa dimanfaatkan para pelintas ilegal.

Kecurigaan itu segera ditindaklanjuti. Danpos Turiscain bergerak cepat, berkoordinasi dengan Tim Satgas Intel Kodam IX/Udayana. Penyisiran dilakukan hingga ke kawasan Sungai Malibaka—sebuah titik rawan yang selama ini dikenal sebagai jalur tak resmi.

Di sanalah, aparat memergoki sejumlah orang tengah memikul karung beras menuju wilayah Indonesia. Namun, kehadiran petugas membuat mereka panik. Tanpa perlawanan, para pelaku memilih melarikan diri ke arah hutan, meninggalkan seluruh barang bukti di lokasi kejadian.

Sebanyak 47 karung beras dengan berat masing-masing 20 kilogram berhasil diamankan. Barang bukti tersebut kini telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Atapupu untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Penyelundupan ini diduga memanfaatkan jalur distribusi ilegal guna menghindari pengawasan resmi—sebuah modus klasik yang terus berulang di kawasan perbatasan dengan medan geografis yang kompleks.

Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., menegaskan komitmen tegas aparat dalam menjaga wilayah kedaulatan.

“Kami akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan ketat di titik-titik rawan. Hal ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan kedaulatan negara.”

Ia juga menekankan bahwa menjaga perbatasan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga integritas perbatasan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada petugas terdekat.”

Secara analitis, kasus ini memperlihatkan bahwa penyelundupan di wilayah perbatasan tidak semata soal pelanggaran hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan disparitas ekonomi dan lemahnya pengawasan di jalur non-resmi. Negara dituntut hadir tidak hanya melalui kekuatan keamanan, tetapi juga lewat kebijakan yang mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat perbatasan agar tidak menjadi bagian dari rantai ilegal tersebut.

Di ujung cerita ini, perbatasan kembali berbicara—bahwa kedaulatan bukan sekadar garis di peta, melainkan komitmen yang harus dijaga, bahkan di jalan sunyi yang nyaris tak terlihat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *