Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & Kriminal

Jalur Gelap Dari Mimika Terbongkar: Sabu Menyeberang ke Mappi, Seorang Pemuda Diringkus di Assue

128
×

Jalur Gelap Dari Mimika Terbongkar: Sabu Menyeberang ke Mappi, Seorang Pemuda Diringkus di Assue

Sebarkan artikel ini

 

MAPPI |BUSERKOTA.Com Di antara riak air dan lalu lintas sunyi jalur perairan Papua, sebuah ancaman bergerak diam-diam, menyusup tanpa suara. Namun kali ini, langkahnya terhenti. Aparat Kepolisian Resor Mappi membongkar jejak peredaran sabu lintas kabupaten yang mengalir dari Mimika menuju Distrik Assue—dan seorang pemuda pun tak lagi bisa bersembunyi.

Dalam konferensi pers di ruang Vicon Mapolres Mappi, Rabu (15/04/2026), Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.IP., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Ambo Takka, S.H., serta PS. Kasubsi PIDM Humas Bripka Rian Kery S. Kendek, mengungkap keberhasilan tersebut sebagai hasil kerja senyap yang berakar dari laporan masyarakat.

Semua bermula dari kecurigaan. Aktivitas ganjil di Jalan Muyu Eci, Kompleks Pelabuhan Distrik Assue, memantik perhatian warga. Laporan itu menjadi titik awal. Pada 11 April 2026, Tim Satresnarkoba Polres Mappi bergerak, menyisir jejak, merangkai potongan informasi hingga akhirnya mengarah pada satu target.

Penggerebekan pun dilakukan. Sebuah rumah disergap. Di sana, seorang pemuda berinisial VF (26) diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, ia diduga kuat bagian dari jaringan pengedar asal Kabupaten Mimika, Papua Tengah—yang memanfaatkan jalur perairan sebagai urat nadi distribusi barang haram ke Mappi.

Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan itu: 15 paket plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2,03 gram, 9 kotak obat batuk jenis Komix yang diduga disalahgunakan, serta alat pendukung seperti pipet plastik dan tisu.

┌──────────────────────────────────────────────┐
│ “Setelah diamankan, kami langsung melakukan │
│ tes urine kepada terduga pelaku di lokasi │
│ (TKP), dan hasilnya dinyatakan positif. Saat │
│ ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah │
│ diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan │
│ lebih lanjut.” │
│ │
│ — Kompol Suparmin, S.IP., M.H. │
│ Kapolres Mappi │
└──────────────────────────────────────────────┘

Tak berhenti di situ, Kapolres menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memerangi narkotika yang kian mengintai generasi muda di wilayah tersebut.

┌──────────────────────────────────────────────┐
│ “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas │
│ peredaran narkoba hingga ke akarnya. │
│ Penangkapan ini adalah bentuk kehadiran │
│ negara dalam menjaga masyarakat dari bahaya │
│ laten narkotika.” │
└──────────────────────────────────────────────┘

Kini, VF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan satu bukan tanaman, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Analisis Buserkota.com
Kasus ini menyingkap pola lama yang terus berulang: jalur perairan menjadi celah strategis bagi peredaran narkotika di wilayah Papua. Keterbatasan pengawasan di daerah terpencil kerap dimanfaatkan jaringan lintas kabupaten untuk mengedarkan barang haram. Namun di sisi lain, keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama dalam memutus rantai distribusi yang selama ini bergerak dalam senyap.

Di Mappi, satu jalur telah diputus. Namun pertarungan belum usai—sebab di balik setiap paket yang disita, selalu ada jaringan yang menunggu untuk tumbuh kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *