Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & Kriminal

Darah di Rumbai: Menantu Jadi Dalang, Empat Pelaku Curas Sadis Ditangkap Lintas Provinsi

54
×

Darah di Rumbai: Menantu Jadi Dalang, Empat Pelaku Curas Sadis Ditangkap Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini

RIAU| BUSERKOTA.Com — Malam di Rumbai tak lagi sama. Di sebuah sudut sunyi Kota Pekanbaru, jejak kekerasan meninggalkan duka yang tak terucap. Seorang lanjut usia meregang nyawa, bukan oleh waktu, melainkan oleh tangan-tangan yang mestinya menjaga—sebuah ironi yang mengguncang nurani publik.

Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bergerak dalam sunyi namun pasti. Dari lorong-lorong kota hingga lintas provinsi, pengejaran dilakukan tanpa jeda. Mereka memburu bayang-bayang yang berusaha menghilang, menembus batas wilayah demi menjemput keadilan yang tertunda.

Empat pelaku akhirnya diringkus di dua lokasi berbeda: Aceh Tengah dan Binjai, Sumatera Utara. Penangkapan itu bukan sekadar akhir pelarian, melainkan awal dari terbukanya tabir kejahatan yang begitu kelam.

Kapolresta Pekanbaru menegaskan, pengungkapan ini adalah buah dari kerja keras tim yang tak mengenal lelah. Barang bukti turut diamankan, menguatkan konstruksi perkara yang kini memasuki proses hukum lebih lanjut.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026), Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah mengungkap fakta yang lebih mengiris: dalang di balik tragedi ini adalah sosok yang memiliki hubungan keluarga dengan korban.

AF ini merupakan otak pelaku dan masih memiliki hubungan sebagai menantu korban.”

Lebih jauh, kekerasan yang merenggut nyawa korban dilakukan oleh tersangka SL dengan cara memukul menggunakan balok kayu, dibantu oleh dua pelaku lainnya, E alias I dan L. Motifnya pun tak kalah memilukan—sakit hati dan keinginan menguasai harta.

Ini kejahatan yang sangat keji, pembunuhan berencana dengan empat pelaku. Motifnya karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban.”

Keberhasilan ini menjadi penegasan sikap aparat bahwa ruang bagi kejahatan semakin sempit. Polisi memastikan setiap pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Di sisi lain, masyarakat turut mendapat apresiasi atas peran aktif dalam memberikan informasi. Kepolisian mengimbau agar setiap indikasi tindak pidana segera dilaporkan melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat.

Analisis Kontekstual
Kasus ini mencerminkan pergeseran pola kejahatan yang tak lagi sekadar oportunistik, melainkan terencana bahkan melibatkan lingkaran terdekat korban. Ketika relasi keluarga berubah menjadi ruang konflik yang berujung fatal, maka persoalan sosial-ekonomi, psikologis, hingga nilai moral menjadi faktor yang tak bisa diabaikan. Penegakan hukum saja tidak cukup—dibutuhkan penguatan nilai kemanusiaan di tengah masyarakat yang kian kompleks.

Pada akhirnya, tragedi di Rumbai bukan hanya tentang kejahatan yang berhasil diungkap, tetapi juga tentang luka yang tak mudah sembuh—sebuah pengingat sunyi bahwa ketika keserakahan mengalahkan nurani, bahkan rumah pun bisa berubah menjadi tempat paling berbahaya.

Penulis: Redaksi BuserkotaEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *