Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalPeristiwa

Lembaran Baru Perjuangan Mencari Keadilan, Keluarga Dokter Icha Resmi Laporkan Tiga Anggota DPRD TTU ke Polda NTT

98
×

Lembaran Baru Perjuangan Mencari Keadilan, Keluarga Dokter Icha Resmi Laporkan Tiga Anggota DPRD TTU ke Polda NTT

Sebarkan artikel ini

KUPANG, BUSERKOTA.COM — Pagi itu, langkah keluarga dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni terasa lebih berat daripada biasanya. Di tangan mereka bukan sekadar berkas laporan, melainkan juga selembar harapan agar kematian perempuan yang akrab disapa Dokter Icha tidak berhenti sebagai kisah duka yang perlahan dilupakan.

Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 11.30 Wita, keluarga almarhumah resmi mendatangi Markas Polda Nusa Tenggara Timur untuk melaporkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga melakukan intimidasi terhadap Dokter Icha ketika masih bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona, Kefamenanu.

Tiga legislator yang dilaporkan masing-masing adalah Veronika Lake dari Fraksi PDI Perjuangan, Norbertus Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar.

Dengan membawa foto almarhumah, keluarga kemudian menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menyampaikan laporan secara resmi.

Rombongan keluarga terdiri atas ayah almarhumah, Gabriel Pakaenoni, ibu Nur Azizah, serta dua adiknya, Tiara Maharani Dwi Pakaenoni yang baru saja menyandang gelar sarjana kedokteran, dan Eveline Pakaenoni.

Mereka turut didampingi paman almarhumah, Viktor Manbait, S.H yang bertindak sebagai kuasa hukum keluarga, bersama sejumlah anggota keluarga lainnya.

Laporan tersebut berangkat dari dugaan adanya intimidasi yang dialami Dokter Icha saat menjalankan tugas pelayanan medis di IGD Rumah Sakit Leona.

Menurut keluarga, intimidasi itu diduga menimbulkan tekanan psikologis, trauma yang mendalam, serta rasa takut yang terus membayangi almarhumah. Rangkaian kondisi tersebut, menurut keluarga, menjadi bagian dari peristiwa yang berujung pada meninggalnya Dokter Icha.

“Langkah hukum ini kami tempuh sebagai ikhtiar untuk mencari kejelasan dan memperoleh keadilan melalui mekanisme yang telah diatur oleh negara,” demikian menjadi sikap yang ditegaskan keluarga melalui pendampingan kuasa hukumnya saat menyampaikan laporan di Polda NTT.

Secara kontekstual, pelaporan ini menandai babak baru dalam penanganan perkara yang sejak awal menyita perhatian publik. Setelah bergulir dalam ruang diskusi masyarakat dan memunculkan berbagai respons dari sejumlah pihak, kini perkara tersebut resmi memasuki jalur hukum. Proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian nantinya akan menjadi ruang pembuktian untuk menguji setiap dalil, keterangan, maupun alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang dilaporkan.

Kini, di balik selembar laporan polisi yang resmi diterima, tersimpan harapan sebuah keluarga bahwa hukum mampu berbicara dengan jernih. Sebab bagi mereka, keadilan bukanlah upaya menghidupkan kembali seseorang yang telah pergi, melainkan memastikan setiap peristiwa memperoleh terang, setiap dugaan diuji secara adil, dan setiap kebenaran diberi kesempatan menemukan jalannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *