Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahBerita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPemerintahanPeristiwaPolitikTeknologi

Rumah-Rumah Yang Belum Selesai, Harapan Yang Tertahan: Kejari Mimika Menelusuri Dugaan Korupsi Proyek Otsus di Hoeya

81
×

Rumah-Rumah Yang Belum Selesai, Harapan Yang Tertahan: Kejari Mimika Menelusuri Dugaan Korupsi Proyek Otsus di Hoeya

Sebarkan artikel ini

MIMIKA |BUSERKOTA.Com — Kabut pagi masih setia menggantung di lereng-lereng Distrik Hoeya. Di wilayah pegunungan Papua Tengah itu, pembangunan tujuh unit Rumah Baru Layak Huni (RBLH) semestinya menjadi penanda bahwa negara hadir hingga ke kampung-kampung terpencil. Setiap dinding yang didirikan seharusnya menyimpan harapan tentang kehidupan yang lebih bermartabat bagi masyarakat.

Namun kini, proyek yang dibiayai melalui dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2025 senilai Rp8,75 miliar itu justru berada dalam pusaran penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Negeri Mimika terus bergerak dalam senyap, menelusuri setiap jejak pelaksanaan proyek yang mencakup pembangunan rumah di Kampung Hoeya dan Kampung Jinoni. Sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pelaksanaan pekerjaan telah dipanggil untuk dimintai keterangan, mulai dari kontraktor pelaksana hingga pemilik jasa transportasi udara yang digunakan dalam kegiatan pembangunan.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha, menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus berlangsung.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus ini. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan untuk melengkapi alat bukti,” ujar Putu Eka Suyantha kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).

Pernyataan itu menandai bahwa penyidik tengah berupaya menyusun konstruksi hukum secara cermat, memastikan setiap fakta dan alat bukti terangkai secara utuh sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Di balik proses tersebut, Kejaksaan mengaku telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara ini. Meski demikian, nama-nama tersebut belum diungkap ke publik lantaran proses hukum masih berjalan.

“Identitas pelaku sudah kami kantongi. Nanti akan ada penetapan tersangka setelah seluruh proses penyelidikan dan pembuktian memenuhi ketentuan hukum,” kata Putu.

Pernyataan itu sekaligus memberi sinyal bahwa penyelidikan telah memasuki fase yang lebih substansial.

Dugaan penyimpangan proyek ini menjadi perhatian karena menyentuh salah satu program paling mendasar bagi masyarakat pedalaman: hak untuk memiliki tempat tinggal yang layak. Terlebih, anggaran yang digunakan bersumber dari dana Otonomi Khusus, sebuah instrumen kebijakan yang dirancang untuk mempercepat pembangunan dan mengurangi ketimpangan di Tanah Papua.

Dalam perspektif yang lebih luas, setiap dugaan penyalahgunaan dana Otsus selalu memiliki resonansi sosial yang kuat. Sebab, dana tersebut bukan sekadar alokasi fiskal, melainkan simbol komitmen negara untuk menghadirkan keadilan pembangunan di wilayah yang selama puluhan tahun menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur. Ketika proyek yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tersandung dugaan korupsi, maka yang tercederai bukan hanya tata kelola anggaran, tetapi juga rasa percaya publik terhadap janji kesejahteraan.

Kejaksaan Negeri Mimika memastikan pengusutan perkara akan dilakukan hingga tuntas dan setiap pihak yang terbukti melanggar hukum akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Di Hoeya, rumah-rumah itu mungkin masih berdiri dalam diam, sebagian menyimpan harapan yang belum sepenuhnya terwujud. Namun dari sunyi pegunungan Papua, terselip pesan yang selalu sama: bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari bangunan yang didirikan, melainkan juga dari kejujuran dalam menjaga amanah rakyat. Sebab rumah dapat dibangun kembali, tetapi kepercayaan masyarakat, sekali runtuh, membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang untuk ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *