Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPeristiwa

Ibu Prada Lucky Namo Tak Menyerah, dari Ruang Duka Menuju Perjuangan PK demi Keadilan

41
×

Ibu Prada Lucky Namo Tak Menyerah, dari Ruang Duka Menuju Perjuangan PK demi Keadilan

Sebarkan artikel ini

KUPANG |BUSERKOTA.Com— Duka memang tidak pernah benar-benar selesai bagi seorang ibu. Namun, di tengah kepedihan yang telah melewati berbagai ruang persidangan, Sepriana Mirpey atau yang akrab disapa Mama Epi memilih berdiri dengan tenang. Ia menerima putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap 22 terdakwa dalam perkara kematian putranya, almarhum Prada Lucky Namo, tetapi tidak membiarkan harapan akan keadilan berhenti di sana.

Sikap itu disampaikan Mama Epi usai mendatangi Kantor Oditurat Militer (Odmil) III-14 Kupang bersama tim penasihat hukum keluarga, Jumat (17/7/2026). Langkah tersebut menjadi penanda bahwa perjalanan hukum keluarga belum berakhir. Mereka kini menatap tahapan berikutnya melalui upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

“Kami menghormati keputusan yang sudah dikeluarkan. Dan kami tetap menghormati institusi TNI, tempat almarhum bernaung. Namun, ikhtiar mencari keadilan bagi anak kami akan terus kami tempuh melalui jalur hukum yang tersedia,” ujar Mama Epi dengan nada tenang namun penuh keteguhan.

Mama Epi menjelaskan, keluarga telah bersepakat mengikuti strategi hukum yang disiapkan penasihat hukum Ahmad Bumi, SH bersama tim, dengan mendorong Oditur Militer mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.

“Seperti yang telah disampaikan pengacara kami, Bapak Ahmad Bumi dan tim, kami akan mengajukan Peninjauan Kembali melalui Bapak Oditur. Hal itu juga sudah kami sampaikan kepada Oditur di sini, dan kini kami menunggu pemberitahuan selanjutnya,” katanya.

Di tengah perjuangan panjang yang belum menemukan garis akhir, Mama Epi juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang sejak awal terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga memasuki tahap kasasi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan media yang tetap mendampingi dan mengawal perjalanan kasus almarhum hingga hari ini. Dukungan itu sangat berarti bagi keluarga kami,” tuturnya.

Bagi Mama Epi, putusan kasasi bukanlah akhir dari perjuangan. Sebaliknya, keputusan itu menjadi pijakan baru untuk menempuh seluruh mekanisme hukum yang masih tersedia demi memperoleh keadilan bagi almarhum putranya.

“Apa pun keputusan yang sudah dibuat, kami sebagai orang tua bersama kuasa hukum akan tetap berjuang menegakkan keadilan bagi anak kami, almarhum Prada Lucky Namo. Kami percaya setiap ikhtiar yang ditempuh dengan benar akan menemukan jalannya,” tegasnya.

Secara kontekstual, langkah keluarga menunggu salinan lengkap putusan kasasi sebelum menyusun permohonan Peninjauan Kembali menunjukkan pendekatan yang berhati-hati dan menghormati prosedur hukum. Salinan putusan akan menjadi dasar penting untuk menelaah pertimbangan hukum majelis hakim, sekaligus menentukan apakah terdapat alasan-alasan hukum yang memenuhi syarat untuk diajukan dalam mekanisme PK.

Kini keluarga Prada Lucky Namo memilih menunggu dengan sabar, sembari mempersiapkan langkah hukum berikutnya. Sebab bagi seorang ibu, keadilan bukan sekadar tentang memenangkan perkara di ruang sidang, melainkan tentang memastikan bahwa setiap tetes air mata seorang anak bangsa yang gugur tidak pernah kehilangan makna di hadapan hukum. Di sanalah harapan tetap hidup—bahwa keadilan mungkin berjalan perlahan, tetapi tidak boleh berhenti diperjuangkan.

Penulis: Redaksi Buserkota.com Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *