Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & Kriminal

Sabu Sembilan Gram Digagalkan Jaringan Terus Diburu

31
×

Sabu Sembilan Gram Digagalkan Jaringan Terus Diburu

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG |BUSERKOTA.Com – Peredaran narkotika kembali mendapat pukulan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Di tengah upaya tanpa henti memutus mata rantai peredaran barang haram, personel Satresnarkoba berhasil menggagalkan dugaan transaksi sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian menekan peredaran gelap narkotika yang terus mengancam generasi muda.

Seorang pria berinisial BS (36), warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan petugas di Jalan Rumbiah, Desa Tanjung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita dua paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,36 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti, penimbangan, serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Proses penyidikan masih terus berlangsung. Selain melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa para saksi, penyidik juga melakukan gelar perkara serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Deli Serdang, menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan terus menjadi prioritas utama jajarannya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan setiap kasus yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Kepada seluruh masyarakat kami juga mengimbau untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungannya,” tegas Kompol Ferry Kusnadi.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penangkapan satu orang terduga pelaku. Pengembangan terhadap jaringan menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai distribusi narkoba hingga ke tingkat pemasok. Sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat menjadi faktor yang sangat menentukan dalam menekan peredaran gelap narkotika yang selama ini menjadi ancaman serius bagi keamanan, kesehatan, dan masa depan generasi bangsa.

Bagi Polresta Deli Serdang, setiap pengungkapan bukan sekadar keberhasilan menyita barang bukti atau menangkap pelaku, melainkan bagian dari ikhtiar menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Sebab, perang melawan narkotika hanya dapat dimenangkan ketika aparat penegak hukum dan masyarakat berdiri di barisan yang sama, menjaga lingkungan agar tetap bersih dari kejahatan yang merenggut masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *