Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & Kriminal

Nyaris 1 kg Sabu Digagalkan di Kualanamu

83
×

Nyaris 1 kg Sabu Digagalkan di Kualanamu

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG | BUSERKOTA.Com — Dini hari belum sepenuhnya membuka langit ketika Bandar Udara Internasional Kualanamu masih menyimpan kesibukan penumpang yang hendak meninggalkan Sumatera Utara. Namun, di antara arus manusia yang bergerak menuju ruang keberangkatan, aparat mencium sesuatu yang berbeda.

Pukul 05.00 WIB, Rabu (2/9/2026), langkah seorang pria berinisial SAL alias AL (50) terhenti sebelum pesawat membawanya menuju Jakarta.

Di balik gerak tubuh yang tampak biasa, polisi menemukan sembilan bungkus plastik bening berukuran besar berisi narkotika jenis sabu. Paket dengan berat 928 gram bruto itu diduga diselipkan di bagian selangkangan.

Hampir satu kilogram sabu gagal menembus pintu keberangkatan.

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Subnit I Unit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang setelah menerima informasi masyarakat sekitar pukul 04.30 WIB mengenai dugaan pengiriman sabu melalui Bandara Kualanamu.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti. Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas berkoordinasi dengan Aviation Security (Avsec) dan melakukan pengawasan di area pintu masuk bandara.

Di tengah lalu lalang calon penumpang, petugas mencurigai seorang pria yang identitasnya sesuai dengan data pada boarding pass.

Pemeriksaan dilakukan.

Kecurigaan itu menemukan jawabannya.

SAL mengakui membawa sembilan bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi sabu seberat 928 gram bruto. Paket tersebut diselipkan di selangkangannya.

Satu perjalanan menuju Jakarta berubah menjadi pintu terbukanya sebuah jaringan.

Dari pemeriksaan awal, SAL mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya atas arahan AMI, yang kini masih dalam penyelidikan.

Barang itu disebut diserahkan di kawasan underpass Jalan Ring Road.

Untuk membawa paket dari Sumatera Utara menuju Jakarta, SAL diduga dijanjikan imbalan Rp30 juta.

Angka itu terlihat besar bagi sebuah perjalanan singkat. Namun bagi aparat, imbalan tersebut justru memperlihatkan wajah lain dari perdagangan narkotika: kurir berada di ujung rantai, sementara tangan yang mengendalikan distribusi kerap bersembunyi jauh dari sorotan.

Bukan sekadar menangkap kurir

Kasus ini memperlihatkan bagaimana jaringan narkotika memanfaatkan pola pengiriman secara estafet untuk memindahkan barang dari satu wilayah ke wilayah lain.

Karena itu, penangkapan SAL tidak berhenti sebagai keberhasilan mengamankan seorang pembawa paket. Polisi kini bergerak menelusuri pihak yang diduga memberikan perintah, memasok barang, hingga mengendalikan jaringan tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu Polri dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika.”

Bagi polisi, informasi masyarakat bukan sekadar laporan. Informasi itu menjadi mata yang bekerja ketika aparat belum melihat, sekaligus menjadi mata rantai pertama dalam memutus perjalanan narkotika.

Kompol Fery menegaskan, seorang kurir yang tertangkap bukan berarti cerita telah selesai.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.”

Rp30 juta dan harga sebuah masa depan

Ada sesuatu yang ironis dalam kasus ini.

SAL diduga membawa hampir satu kilogram sabu demi imbalan Rp30 juta. Uang yang mungkin terlihat menjanjikan dalam sekejap, tetapi dapat membawa konsekuensi panjang bagi hidup seseorang.

Karena itu, Kompol Fery menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak tergoda menjadi kurir narkotika hanya karena imbalan besar.

“Jangan sampai besarnya imbalan menghancurkan masa depan, karena kehancuran itu saya pastikan nyata.”

Kalimat itu menjadi garis tegas di antara uang yang dijanjikan dan masa depan yang dipertaruhkan.

Bandara bukan ruang tanpa pengawasan

Pengungkapan hampir satu kilogram sabu di Kualanamu juga menunjukkan bahwa jalur transportasi udara tetap menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian serius aparat dalam memutus distribusi narkotika antardaerah.

Koordinasi antara Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan petugas Avsec, ditambah informasi masyarakat, membuat paket tersebut berhenti sebelum meninggalkan Sumatera Utara.

Secara kontekstual, pola estafet menunjukkan bahwa jaringan narkotika dapat membagi risiko dengan menempatkan kurir berbeda pada setiap mata rantai perjalanan. Karena itu, efektivitas pemberantasan tidak cukup hanya dengan menangkap pembawa barang, tetapi juga membutuhkan pengembangan perkara untuk menemukan struktur jaringan dan pihak yang berada di balik distribusi.

SAL bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pesawat boleh terus terbang membawa manusia menuju berbagai kota. Tetapi pagi itu, satu perjalanan berhenti sebelum waktunya—dan hampir satu kilogram sabu kehilangan jalannya menuju Jakarta.

Sebab dalam perang melawan narkotika, yang diselamatkan bukan hanya sebuah perjalanan, melainkan masa depan manusia yang mungkin belum sempat dihancurkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *