Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaPemerintahanPeristiwaPolitikSosialTeknologi

Bantuan Bencana Diduga Melenceng di Bener Meriah: Prof. Sutan Nasomal Desak Gubernur Aceh Turun Tangan

109
×

Bantuan Bencana Diduga Melenceng di Bener Meriah: Prof. Sutan Nasomal Desak Gubernur Aceh Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

BENER MERIAH | BUSERKOTA.Com — Di tengah harapan warga untuk bangkit dari dampak bencana, kabar tentang dugaan ketidaktepatan penyaluran bantuan justru mencuat dari Desa Bale Keramat, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah. Bantuan hunian sementara (Huntara), bantuan tunai Rp8 juta hingga dana jadug yang semestinya menjadi penopang pemulihan masyarakat, kini dipertanyakan kejelasan dan ketepatan sasarannya.

Dari perbincangan di teras rumah hingga sudut-sudut kampung, warga mulai mengungkap kegelisahan yang sama: bantuan yang seharusnya menyentuh korban bencana diduga justru tidak seluruhnya sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Berdasarkan laporan masyarakat kepada media ini, Minggu (15/03/2026), sejumlah warga yang rumahnya terdampak bencana justru tidak tercantum sebagai penerima bantuan.

Tak hanya soal penerima bantuan, jumlah penerima Huntara juga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan bantuan tersebut diperuntukkan bagi 67 Kepala Keluarga (KK). Namun berdasarkan penelusuran sementara yang dihimpun di lapangan, jumlah yang terdata hanya sekitar 47 KK.

Ketidaksesuaian ini memicu spekulasi warga tentang kemungkinan adanya kekeliruan data atau bahkan dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan.

Menurut keterangan warga, kondisi kerusakan rumah akibat bencana sebenarnya tidak terlalu banyak.

Selain itu, warga juga menyoroti adanya dugaan pemotongan dana bantuan tunai sebesar Rp8 juta yang diterima masyarakat. Beberapa penerima bantuan mengaku dana yang mereka terima tidak utuh.

Tak berhenti di situ, warga juga mempertanyakan penyaluran dana jadug yang dinilai tidak tepat sasaran. Mereka menilai ada penerima bantuan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, sementara warga lain yang dinilai lebih layak justru tidak mendapatkan bantuan.

Bahkan, menurut keterangan warga, terdapat dugaan perangkat desa turut menerima bantuan tunai, termasuk warga yang rumahnya tidak terdampak bencana.

Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat tentang transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan di tingkat desa.

Menanggapi persoalan tersebut, , Pakar Hukum Pidana Internasional, meminta Pemerintah Aceh segera mengambil langkah tegas untuk menelusuri dugaan penyimpangan bantuan bencana di Kabupaten Bener Meriah.

Pernyataan itu disampaikan dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Jakarta, Minggu (15/03/2026), melalui sambungan telepon seluler kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online.

Ia menegaskan bahwa apabila benar terdapat penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan, maka aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan memeriksa dugaan penyimpangan tersebut, termasuk melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait di tingkat desa.

Masyarakat juga meminta agar seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sehingga bantuan yang diperuntukkan bagi korban bencana benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.

Analisis Kontekstual

Kasus dugaan ketidaktepatan penyaluran bantuan bencana seperti yang mencuat di Desa Bale Keramat bukan hanya soal administrasi bantuan, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola bantuan kemanusiaan. Dalam banyak kasus di Indonesia, persoalan data penerima, transparansi distribusi, hingga potensi pemotongan bantuan sering menjadi titik rawan yang memicu konflik sosial di tingkat desa. Karena itu, pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci agar bantuan bencana tidak berubah menjadi ruang penyalahgunaan wewenang.

Pada akhirnya, bagi warga yang rumahnya retak, ladangnya rusak, dan hidupnya terguncang oleh bencana, bantuan bukan sekadar angka di atas kertas—melainkan harapan yang seharusnya tiba dengan utuh, jujur, dan penuh keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *