Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaInfo PublikPemerintahanPeristiwa

Camat Kuatnana Larang Warga Gunakan BLT Untuk Miras

1103
×

Camat Kuatnana Larang Warga Gunakan BLT Untuk Miras

Sebarkan artikel ini

JAKARTA|BUSERKOTA.Com)-Pemerintah Desa O’of, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (24/4/ 2024)
salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 77 KPM.

Penyaluran BLT DD Tahap Pertama (1) dihadiri oleh Camat Kuatnana Patris TH.B.Halla, S.Pi,M.ling  Kasie Pem Kecamatan Kuatnana Kepala Desa O’of Yermias N.Betty ,unsur Perangkat Desa,unsur BPD dan Para pendamping,Babinsa dan Babinkamtibmas, Serta KPM Penerima BLT.

Camat Kuatnana Patris TH.B.HALLA,Spi,M.ling  menegaskan kepada 77 KPM penerima  BLT untuk maksimalkan Bantuan itu dengan baik.

Ia menjelaskan,  penggunaan bantuan BLT harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.

“Tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” tegasnya.

Tujuannya, menurut camat Halla, adalah untuk peningkatan ekonomi, biaya pendidikan anak dan lain -lain sesuai kebutuhan.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Bantuan BLT tidak boleh digunakan untuk bayar utang, minum minuman keras dan judi.

Pihaknya berjanji juga akan melakukan pengecekan kepada 77 KPM Penerima BLT terkait penggunaannya.

Sementara itu, Kepala Desa O’of Yermias N.Betty mengatakan, penerima BLT sebanyak 77 KPM dan disalurkan triwulan dengan Per KPM Penerima Rp.900.000 jadi Jumlah total BLT triwulan 1 sebanyak Rp.69.300.000.

Pihaknya pun berharap agar penggunaan  BLT sesuai kebutuhan untuk perbaikan taraf hidup,” harap Halla.

Nampak Camat Kuatnana Toni Halla menyerahkan secara simbolis kepada 9 orang KPM dengan nama secara acak. (Tim.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *