Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPeristiwa

Ibunda Prada Lucky Namo Minta Hakim Militer Transparan dan Adil

284
×

Ibunda Prada Lucky Namo Minta Hakim Militer Transparan dan Adil

Sebarkan artikel ini

KUPANG | BUSERKOTA.COM – Ungkap Fakta Hukum dan Kriminal Bagi Yang Tak Bersuara

Tangis dan doa kembali menyelimuti kediaman sederhana di Kupang. Sepriana Paulina Mirpey alias Epi, ibu kandung almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, berharap majelis hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang bisa transparan dan berpihak pada kebenaran serta keadilan dalam sidang yang akan dimulai Senin, 27 Oktober 2025.

“Saya baru saja menerima surat pemberitahuan untuk sidang Lucky pada hari Senin depan. Tolong sampaikan kepada teman-teman pers untuk hadir dan meliput supaya prosesnya berjalan transparan dan adil,” ujar Epi, Kamis (23/10/2025) sore.

Baginya, pers adalah saksi penting dalam memastikan jalannya hukum tidak tertutup kabut kepentingan. “Saya minta hakim bisa transparan dan berpihak pada keadilan,” tegasnya.

Tuntut hukuman maksimal untuk pelaku

Epi dengan nada penuh haru menegaskan, keluarga menuntut seluruh pelaku penganiayaan terhadap Lucky dijatuhi hukuman maksimal dan dipecat dari dinas militer.

“Semua yang terlibat harus diberi hukuman maksimal dan dipecat. Mereka sudah menghilangkan nyawa anak saya,” katanya tegas.

Epi menambahkan, proses persidangan harus terbuka untuk publik dan wartawan tidak boleh dihalangi untuk meliput. “Saya harap pengadilan tidak menutup-nutupi proses ini. Provost bilang sidang terbuka untuk umum, jadi masyarakat bisa ikut menyaksikan,” ucapnya.

Tiga hari sidang, 22 terdakwa diadili

Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang, Kapten Chk Damai Chrisdianto, mengonfirmasi bahwa sidang perkara kematian Prada Lucky akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dari 27 hingga 29 Oktober 2025.

“Sidang dari tanggal 27 sampai 29 dengan satu hari satu berkas perkara. Hari pertama untuk Lettu Infanteri Ahmad Faisal, hari kedua untuk 17 terdakwa, dan hari ketiga untuk 4 terdakwa,” ujarnya.

Ketiga berkas perkara tersebut telah dilimpahkan dari Oditurat Militer III-14 Kupang ke Dilmil III-15 Kupang pada 20 Oktober 2025, dan seluruhnya dinyatakan lengkap serta siap disidangkan.

Kapten Damai juga memastikan, sidang terbuka untuk umum dan masyarakat dapat mengikuti perkembangan perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) resmi Dilmil III-15 Kupang.

Suara ibu di tengah luka

Epi mengaku bersyukur kasus anaknya akhirnya sampai ke meja hijau. Namun, ia masih dihantui kenangan pahit tentang malam terakhir anaknya. “Saya terus berdoa agar Tuhan melindungi kami dan memberikan ganjaran setimpal kepada pelaku,” katanya lirih.

Ia pun menitipkan pesan kepada para terdakwa agar berani berkata jujur.
“Jangan ada yang kalian sembunyikan, karena Tuhan melihat setiap perbuatan kalian. Karma akan mengikuti kalian kemanapun kalian pergi.”

Dan kepada para saksi, ia berharap keberanian menjadi cahaya di tengah sidang yang sarat tekanan.
“Beranilah bicara jujur, jangan takut. Tolong bicara jujur untuk Lucky.”

Kasus kematian Prada Lucky Namo menjadi sorotan luas publik. Tragedi yang menimpa prajurit muda itu bukan hanya ujian bagi keluarga korban, tetapi juga ujian moral bagi institusi militer: apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan tanpa pandang pangkat dan seragam.

Di balik semua itu, suara seorang ibu yang kehilangan anaknya terus menggema—suara yang tak ingin lagi dibungkam oleh waktu dan sistem.


🕊️ “Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Itu saja. Tidak lebih.”Epi Mirpey, Ibu Prada Lucky Namo

BUSERKOTA.COM
Ungkap Fakta Hukum dan Kriminal Bagi Yang Tak Bersuara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *