BELGIA |BUSERKOTA.Com)-Pada pertemuan sesi ke -67 CND tahun 2024 di Vienna Austria, 13 – 19 Maret 2024.
Salah satu event yang diikuti oleh delegasi Indonesia adalah sesi bertemakan On the road of to 2029 : How to accelarate our effort to ensure safe accsess to essential controlled medicines for all patient in need while ensuring rational use and preventing Diversion
Pertemuan ini berlangsung di sela sidang UNODC pada tanggal 14 Maret 2024 diselenggarakan oleh pemerintah Belgia dengan dukungan Australia, Colombia, El Salvador, Indonesia, Jepang, Switzerland, United State of America, Uni Eropa dan negara-negara anggotanya, UNODC ( united Nations On Drugs and Crime ), WHO, INCB ( international Narcotics Control board, UICC ( The Union for International Cancer Control dan IAHPC ( International Association for Hospice and Palliative Care.
Deputi Perdana Menteri Belgia Petra de Sutter yang juga memimpin rapat dalam sessi ini, menyerukan perlunya upaya akselerasi untuk memastikan akses Controlled Medicine yang aman untuk semua penderita disamping memastikan penggunaan yang rasional dan pencegahan penyalah gunaannya.
Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktur pascarehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Brigadir Jenderal polisi Dr.dr.Farid Amansyah, SpPD, Finasim membawakan presentasi yang berjudul Ensuring Access to Controlled Medicine While Preventing Diversion and Non Medical Use.
Dalam kesempatan itu Indonesia mempresentasikan hasil studi yang telah dilakukan untuk memastikan kebijakan penggunaaan dan rantai stock yang aman.
Pada pertemuan ini Indonesia mempresentasikan pandangannya terhadap obat obat terkontrol berbasis penelitian yang telah dilakukan. Penelitian yg dilaksanakan bertujuan utk mereview dan menganalisa kebijakan dan regulasi terhadap penggunaan obat-obat terkontrol terhadap kesenjangan antara penggunaan yang rasional dengan penyalah gunaannya dan pengunaaan obat obat tersebut di luar kepentingan medis. Indonesia juga mengangkat isu yang berhubungan dengan rantai pasokan obat-obat yang terkontrol.
Dalam penyampaiannya BJP Dr.dr. Farid Amansyah, menyampaikan berbagai tantangan penggunaan obat-obat terkontrol yang saat ini dihadapi oleh institusi dan pemerintah Indonesia, baik oleh BNN, Kementerian Kesehatan serta BPOM seperti misalnya masih di diskusikannya regulasi yang berhubungan dengan penggunaan obat2 tersebut pada pera watan paliatif di pusat -pusat kesehatan masyarakat .serta belum adanya proteksi yg legal untuk pekerja pada tempat tersebut.
Dr Farid juga menyampaikan tantangan bagi farmasi di Indonesia yaitu penegakan hukum yang keras thd obat-obat yang terkontrol menyebabkan apoteker enggan menyiapkan obat-obat tersebut di pusat-pusat kesehatan masyarakat terutama Puskesmas dan juga adanya potensi penyalahgunaan seperti pada pasien dan resep yang palsu.
Sedangkan tantangan bagi tenaga kesehatan dan sistem layanan kesehatan yaitu ketersediaan IMR (morfin immediate release ) serta ketersediaan obat-obat kontrol medicine di Fasilitas Kesehatan primer, kesenjangan juga terjadi pada tataran regulasi Jaminan Kesehatan Nasional dengan fakta dilapangan serta masih adanya kesenjangan budaya dan stigma masyarakat thdp penggunaan opioid untuk tujuan medis.
Sebagai upaya menghadapi tantangan tersebut diatas serta untuk menjamin ketersediaan obat-obat terkontrol di Fasilitas Kesehatan agar pada pengawasannya tidak terlalu menekankan sanksi pada saat pengawasan namun lebih menekankan pada aspek pembinaan tenaga kesehatan juga agar penggunaan obat-obat terkontrol pada paliatif care agar koordinasi antar tenaga kesehatan sangat diperlukan.
Dalam penyampaiannya juga merekomendasikan kebijakan dibentuknya tim paliatif yang terdiri dari dokter, dokter spesialis, farmasi dan tenaga kesehatan yang terproteksi secara legal namun tetap dapat memberikannya dengan pertimbangan medis pada penderita yang membutuhkan bahkan di fasilitas kesehatan tingkat primer.
Sedangkan untuk menjamin rantai pasokan maka perlu memperkuat kemitraan antara otoritas kesehatan, penegakan hukum , menguatkan penggunaa teknologi digital serta utk memberantas peredaran gelap narkoba serta mengembangkan sistem informasi dan database yg terintegrasi antara fasilitas kesehatan.
Putera Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Dr. dr.Farid Amansyah, SpPD Finasim, Direktur Pascarehabilitasi BNN RI , tampil di Forum PBB pada sidang ke’ 67 United Nations Commision On Narcotic Drugs di Vienna Austria 14 – 19 Maret 2024














