Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPeristiwa

Jenazah Valdo Pulang, Misteri Kematian Polisi Flores Timur

160
×

Jenazah Valdo Pulang, Misteri Kematian Polisi Flores Timur

Sebarkan artikel ini

LARANTUKA | BUSERKOTA.Com — Sabtu siang, 17 Oktober 2026, langit Flores Timur seolah menyimpan duka yang sulit diterjemahkan dengan kata-kata. Dari Bandara Gewayantana, Larantuka, ribuan warga menyambut kepulangan jenazah Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai, anggota Polri asal Flores Timur yang meninggal dunia di Markas Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Pesawat Polri Casa P 4101 membawa pulang tubuh seorang anak daerah yang kepergiannya menyisakan pertanyaan besar. Di tengah kerumunan warga, suasana haru menyelimuti bandara. Valdo kembali ke tanah kelahirannya, bukan untuk berjumpa dengan keluarga dalam kehangatan biasa, melainkan dalam keheningan sebuah kepulangan yang tak pernah diharapkan.

Informasi awal yang beredar menyebutkan Valdo diduga menjadi korban pembunuhan yang melibatkan sesama anggota polisi, yang disebut sebagai juniornya dalam kesatuan tersebut. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, motif, kronologi lengkap, serta jumlah pihak yang terlibat masih memerlukan penjelasan resmi dari penyidik.

Dari bandara, iring-iringan kendaraan roda dua dan roda empat bergerak menuju rumah duka San Dominggo, Larantuka. Ratusan kendaraan mengular di jalan, mengiringi perjalanan terakhir Valdo menuju rumah keluarganya. Di sepanjang perjalanan itu, duka tidak lagi menjadi urusan satu keluarga. Ia menjelma menjadi kesedihan yang dirasakan masyarakat yang ingin mengetahui bagaimana seorang anggota polisi muda harus pulang dalam keadaan tak bernyawa.

Di balik kepulangan itu, pertanyaan tentang keadilan mulai mengemuka.

Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, mengatakan tim kuasa hukum masih menghimpun informasi, keterangan, dan bukti untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut. Ia menegaskan, berbagai informasi yang beredar belum seluruhnya terkonfirmasi.

“Apa latar belakang kejadian tersebut, motifnya, berapa pelakunya, karena infonya masih simpang siur,” kata Bala, Sabtu (17/10/2026).

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa pekerjaan untuk mengungkap kematian Valdo belum selesai. Di tengah derasnya kabar yang beredar, kepastian hukum hanya dapat dibangun melalui penyidikan yang cermat, pemeriksaan bukti, serta keterangan para pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Publik membutuhkan jawaban yang teruji, bukan sekadar dugaan yang berkembang dari satu percakapan ke percakapan lainnya.

Bala mengungkapkan, Direktur Polisi Udara Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Dadan, telah berjanji mengusut perkara itu hingga tuntas. Menurut Bala, komitmen tersebut disampaikan saat Dadan mengunjungi korban di RS Polri.

“Semalam di kamar jenazah RS Polri akan diusut tuntas. Yang jelas satu tersangka yang sudah ditahan unit Jatanras Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Keterangan tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara. Menurut pengacara korban, satu orang telah ditahan oleh Unit Jatanras Polda Metro Jaya. Meski demikian, proses hukum tetap harus mengungkap secara terang kronologi kejadian, dugaan motif, peran pihak yang terlibat, serta bukti-bukti yang mendasari penetapan tersangka.

Bagi keluarga, penahanan seorang tersangka bukanlah akhir dari perjuangan. Itu merupakan bagian dari proses yang masih harus berjalan sampai seluruh fakta memperoleh tempatnya dalam berkas perkara dan persidangan.

Tiga puluh pengacara siap mengawal pencarian keadilan.

Bala Pattyona menyatakan, sebanyak 30 pengacara asal Flores-Lembata yang berada di Jakarta siap mengawal proses hukum kasus tersebut. Mereka, menurut Bala, ingin memastikan kematian Valdo ditangani secara serius dan setiap fakta yang relevan dibuka melalui mekanisme hukum.

“Siapa pelakunya, apa motivasinya karena kasus ini merupakan pembunuhan berencana menurut penyidik Jatanras Polda Metro Jaya. Sudah disidik dan pelakunya sudah ditahan,” terangnya.

Pernyataan mengenai dugaan pembunuhan berencana tersebut disampaikan Bala dengan merujuk pada informasi dari penyidik Jatanras Polda Metro Jaya. Pembuktian unsur pidana dan penentuan tanggung jawab setiap pihak tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses yang berlaku.

Kehadiran puluhan pengacara itu menandai besarnya perhatian keluarga dan masyarakat Flores-Lembata terhadap perkara tersebut. Mereka tidak hanya menunggu kabar dari Jakarta, tetapi juga berharap proses penyidikan berjalan transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di rumah duka San Dominggo, perhatian keluarga kini tertuju pada dua hal yang berjalan beriringan: mengantarkan Valdo ke peristirahatan terakhir dan menanti kepastian mengenai peristiwa yang merenggut nyawanya.

Alfredo Rionaldo Da Silva, pihak keluarga korban, menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu perjalanan jenazah hingga tiba di Flores Timur.

“Proses hukumnya jalan. Kita serahkan proses hukum sedang berjalan. Kita berterima kasih kepada teman-teman karena sudah menyiapkan akomodasi hingga tiba,” ujarnya singkat.

Ucapan keluarga itu terdengar sederhana, tetapi menyimpan beban yang tidak ringan. Di tengah kehilangan, mereka memilih menyerahkan penanganan perkara kepada proses hukum, sembari menyampaikan penghargaan atas bantuan yang memungkinkan Valdo kembali ke tanah kelahirannya.

Polda NTT masih mengecek informasi perkara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan pihaknya belum menerima informasi lengkap mengenai kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Valdo.

“Coba saya cek dahulu karena kami belum dapat datanya,” ujar Henry saat dihubungi media ini, Sabtu (17/10/2026).

Henry menegaskan, apabila peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Baharkam Mabes Polri di wilayah Tangerang Selatan, penanganan perkara berada pada kewenangan aparat penegak hukum sesuai wilayah hukum tempat kejadian perkara.

“Karena wilayah hukumnya bukan di sini ya, tetapi coba saya cek masalahnya karena kami belum monitor kasusnya,” katanya.

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara perlu ditempatkan sesuai kewenangan wilayah dan institusi yang berwenang. Dalam kasus ini, keterangan resmi dari penyidik yang menangani perkara menjadi penting untuk menjernihkan informasi, menghindari simpang siur, sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga korban dan masyarakat.

Kematian Valdo kini meninggalkan pekerjaan besar bagi aparat penegak hukum. Bukan hanya menemukan jawaban atas pertanyaan tentang apa yang terjadi pada Jumat itu, melainkan juga memastikan bahwa setiap dugaan diuji dengan bukti dan setiap tindakan dipertanggungjawabkan menurut hukum.

Di Flores Timur, kepulangan Valdo telah disambut ribuan warga. Namun, kerumunan yang memenuhi bandara dan iring-iringan panjang menuju rumah duka tidak dapat menggantikan jawaban yang masih dinantikan keluarga.

Sebab, ketika seorang anggota polisi meninggal dalam peristiwa yang diduga melibatkan sesama anggota kepolisian, tuntutan akan keterbukaan menjadi semakin penting. Institusi yang bertugas menjaga keamanan masyarakat juga dituntut menunjukkan bahwa setiap perkara ditangani secara profesional, tanpa mengabaikan hak korban dan keluarganya.

Kini, Valdo telah kembali ke tanah kelahirannya. Yang masih tertinggal adalah pertanyaan tentang motif, kronologi, dan pertanggungjawaban hukum. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu tidak boleh berhenti pada janji pengusutan.

Di antara duka yang menyelimuti Larantuka, keluarga Valdo menanti satu hal yang paling mendasar: kebenaran yang terungkap, keadilan yang ditegakkan, dan proses hukum yang berjalan sampai tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *