Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHukum & Kriminal

Nyawa Prajurit Muda Melayang, Kodam IX/Udayana: Tak Ada yang Kebal Hukum

111
×

Nyawa Prajurit Muda Melayang, Kodam IX/Udayana: Tak Ada yang Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini

 

DENPASAR |BUSERKOTA.Com)– Kodam IX/Udayana bergerak cepat merespons meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere. Dalam konferensi pers di ruang wartawan Pendam IX/Udayana, Denpasar, Jumat (8/8/2025), Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H., M.I.P., menyampaikan duka cita mendalam dan empati kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kodam berkomitmen mengedepankan transparansi, namun tetap menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” tegas Letkol Amir.

Ia menjelaskan, Pangdam IX/Udayana telah membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri atas Subdenpom Ende, Staf Intelijen, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini, katanya, diambil untuk memastikan penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Sementara itu, ayah almarhum, Serma Christian Namo, menyatakan keikhlasan menerima kepergian putranya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ia juga meminta maaf kepada publik atas pernyataan emosional sebelumnya.

“Ini terjadi akibat ketidakmampuan menahan kesedihan dan amarah,” ucapnya, sembari berharap pelaku dihukum setimpal.

Menanggapi kabar keterlibatan empat personel dalam peristiwa ini, Letkol Amir menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dijadikan rujukan resmi. Ia mengingatkan media dan masyarakat untuk menunggu hasil investigasi.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama atau jumlah terduga sebelum ada hasil investigasi hanya akan menyesatkan opini publik,” jelasnya.

Letkol Amir juga menegaskan bahwa Kodam tidak memiliki kewenangan memverifikasi foto atau dokumen yang beredar di media sosial. Data resmi hanya akan dirilis sesuai temuan tim investigasi.

Ia menambahkan, Kodam IX/Udayana terus memperkuat pembinaan personel dengan pendekatan humanis dan pencegahan kekerasan, sebagai bagian dari reformasi internal. Keputusan sanksi, katanya, akan sepenuhnya berada di ranah pengadilan militer setelah investigasi tuntas.

“Kodam tidak akan menoleransi pelanggaran hukum oleh siapa pun. Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama dalam menyikapi setiap insiden di lingkungan militer,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *