SOPPENG |BUSERKOTA. Com) Polres Soppeng, Polda Sulawesi Selatan menggelar Analisis dan Evaluasi( Anev )dan arahan kepada Polisi RW di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Soppeng , Kamis (30/5/2024).
Kapolres Soppeng AKBP Dr.H Muhammad Yusuf Usman S.H,S.I.K,M.T,CIPA memaparkan, salah satu tugas Polisi RW yang menjadi dekat kepada masyarakat adalah membantu dan memberikan informasi gangguan Kamtibmas kepada masyarakat.
“Adanya kehadiran Polisi RW harus bisa dapat mendeteksi permasalahan di tengah masyarakat di wilayah hukum Polres Soppeng,” paparnya.
Polisi RW yang bertugas merupakan tugas tambahan dan dikerjakan dengan ikhlas untuk kepentingan organisasi Polri.
Selain itu, perlunya sharing dan koordinasi antar sesama polisi pengemban fungsi preemtif,” kata Kapolres.
Turut hadir, para Pejabat Utama (PJU), personil Polres Soppeng ( Polisi RW )
Kapolres menyebutkan, dilaksanakan Pelatihan penggunaan Aplikasi ada Polisi kepada Polisi RW oleh Kasat Bimmas AKP Darwis yang dimana fungsi aplikasi tersebut adalah untuk meminimalisir tindak kejahatan dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat,”tutupnya.












