Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPeristiwaPolitik

Tangis Seorang Ibu di Depan Ruang Kehormatan: Ayah dr. Icha Diperiksa 2,5 Jam, Keluarga Desak BK DPRD TTU Jatuhkan Sanksi Terberat

216
×

Tangis Seorang Ibu di Depan Ruang Kehormatan: Ayah dr. Icha Diperiksa 2,5 Jam, Keluarga Desak BK DPRD TTU Jatuhkan Sanksi Terberat

Sebarkan artikel ini

KEFAMENANU |BUSERKOTA.Com– Pintu Ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tertutup rapat, Senin (6/7/2026). Di balik ruangan itu, seorang ayah berusaha menuturkan kepedihan yang selama ini dipikul keluarganya. Sementara di luar pintu, seorang ibu hanya mampu menengadahkan tangan, memanjatkan doa di sela-sela air mata yang terus mengalir.

Selama kurang lebih dua jam tiga puluh menit, Gabriel Pakaenoni, ayah almarhumah dr. Eliza Priscila Utami Pakaenoni (dr. Icha), menjalani pemeriksaan tertutup oleh Badan Kehormatan DPRD TTU terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama sejumlah anggota DPRD.

Sidang dipimpin Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU, Maximus Taek, didampingi anggota Hubertus Bana dan Felix Anunut. Proses berlangsung tertutup sebagai bagian dari mekanisme klarifikasi atas laporan yang tengah menjadi perhatian luas masyarakat.

Di luar ruang sidang, keluarga almarhumah, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) TTU, serta penasihat hukum hanya bisa menunggu dengan harapan proses tersebut berjalan objektif dan menghadirkan keadilan.

Suasana berubah semakin emosional ketika Nur Azizah, ibu almarhumah dr. Icha, tidak diperkenankan masuk mendampingi suaminya mengikuti pemeriksaan. Keputusan itu membuatnya hanya bisa berdiri di depan pintu ruang Badan Kehormatan sambil berdoa, sesekali mengusap air mata yang tak mampu lagi disembunyikan.

Baginya, kesaksian mengenai apa yang dialami putrinya bukan hanya diketahui sang ayah. Ia pun mendengar langsung cerita yang disampaikan dr. Icha semasa hidup mengenai dugaan intimidasi yang disebut dialaminya sebelum meninggal dunia.

“Saya juga mendengar langsung cerita anak kami semasa hidup. Karena itu saya heran mengapa tidak diperbolehkan ikut mendampingi dalam pemeriksaan ini,” ungkap Nur Azizah dengan suara bergetar.

Usai menjalani pemeriksaan, Gabriel Pakaenoni keluar dari ruang Badan Kehormatan bersama keluarga, penasihat hukum, dan perwakilan IDI TTU tanpa memberikan penjelasan panjang kepada awak media. Wajahnya menyiratkan kelelahan sekaligus harapan agar proses etik berjalan secara adil.

Namun sebelum meninggalkan kompleks DPRD TTU, Gabriel menyampaikan satu harapan yang menurutnya menjadi amanat moral keluarga.

“Saya meminta Badan Kehormatan DPRD TTU menjatuhkan sanksi politik yang tegas dan seberat-beratnya kepada tiga oknum anggota DPRD sesuai dengan keterangan yang telah saya sampaikan dalam sidang kode etik atau dengar pendapat,” tegas Gabriel Pakaenoni.

Pemeriksaan terhadap ayah almarhumah menjadi bagian penting dalam rangkaian klarifikasi Badan Kehormatan DPRD TTU terhadap dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan meninggalnya dr. Icha. Perkara ini terus menyedot perhatian publik karena menyangkut dugaan intimidasi terhadap seorang tenaga medis yang sebelumnya menangani pasien korban gigitan ular.

Dalam perspektif kelembagaan, proses yang dijalankan Badan Kehormatan bukan sekadar menguji ada atau tidaknya pelanggaran etik anggota legislatif, melainkan juga menjadi ukuran sejauh mana lembaga perwakilan rakyat mampu menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik ketika menghadapi perkara yang menyentuh rasa keadilan masyarakat.

Pada akhirnya, sidang etik bukan hanya mencatat jawaban-jawaban dalam berita acara pemeriksaan. Di luar ruang sidang, air mata seorang ibu, keteguhan seorang ayah, dan harapan keluarga yang mencari keadilan menjadi pengingat bahwa setiap keputusan yang lahir dari lembaga kehormatan akan menentukan apakah nurani publik benar-benar menemukan tempatnya dalam penegakan etika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *