DELI SERDANG |BUSERKOTA.Com — Jejak itu bermula dari sebuah kafe, lalu bergerak ke sebuah desa di pesisir Pantai Labu. Dari informasi yang dikembangkan penyidik, satu per satu pintu dibuka hingga akhirnya polisi menemukan 153 gram sabu yang disebut berada dalam penguasaan AH (41).
Pengembangan perkara narkotika yang melibatkan R alias AMBON itu berlangsung Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bergerak dari Cafe Asean menuju Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu.
Di sanalah perkara yang semula berangkat dari seorang tersangka berkembang menjadi penyelidikan terhadap mata rantai yang lebih panjang.
R alias AMBON sebelumnya diamankan di Cafe Asean karena diduga menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu. Informasi yang diperoleh petugas dalam pemeriksaan awal kemudian menjadi pintu masuk bagi pengembangan berikutnya.
Penyidik bergerak menuju sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan keberadaan narkotika tersebut. Saat penggeledahan dilakukan, petugas bertemu dengan AH.
Dari keterangan yang diperoleh dalam pengembangan, barang yang dicari disebut telah dipindahkan ke rumah saudara.
Penyidik tidak berhenti di titik itu.
Jejak kembali diikuti hingga akhirnya petugas menemukan satu plastik asoi putih berukuran sedang. Di dalamnya terdapat plastik gula putih yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 153 gram.
Dalam pemeriksaan awal, AH disebut mengakui bahwa barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya. AH juga menyebut narkotika itu diperoleh dari seseorang berinisial FA, yang disebut berdomisili di Desa Paluh Sibaji.
AH bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Perkara itu menjadi sorotan bukan hanya karena jumlah barang bukti yang ditemukan. Pengembangan tersebut juga menyentuh hubungan keluarga, setelah R alias AMBON dan AH disebut memiliki hubungan sebagai anak dan ayah.
Namun, hubungan tersebut bukanlah akhir dari penyelidikan. Bagi polisi, 153 gram sabu yang ditemukan justru menjadi pintu untuk menelusuri kemungkinan adanya mata rantai lain di belakangnya.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidik masih memburu pihak yang diduga menjadi pemasok.
“Saat ini kami akan buru pemasok. Mohon dukungan rekan-rekan supaya perkara ini dapat terungkap secara terang benderang,” tegas Ferry, Selasa (1/9/2026).
Penyidik tidak hanya mendalami sosok FA yang disebut dalam pemeriksaan awal. Pengembangan juga mengarah kepada sejumlah inisial lain, yakni M.U dan U.I, serta pihak yang disebut berkaitan dengan R dan SF alias I-BIL.
Kendati demikian, peran dan keterkaitan masing-masing pihak masih dalam pendalaman penyidik dan harus dibuktikan melalui proses hukum.
Mengejar Jejak yang Belum Selesai
Dalam perkara narkotika, satu temuan sering kali bukan sekadar angka dalam daftar barang bukti. Ia dapat menjadi petunjuk menuju mata rantai berikutnya. Karena itu, pengembangan perkara menjadi penting untuk memastikan proses penegakan hukum tidak berhenti pada pihak yang pertama kali diamankan, melainkan menelusuri asal-usul barang dan pihak-pihak yang diduga berada di belakang peredarannya.
Ferry memastikan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Pesannya sederhana, tetapi keras: jaringan dapat berpindah dan berusaha menghilangkan jejak, sementara penyidik terus bergerak berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan perkara.
“Kamu dapat berlari, kamu dapat bersembunyi, tetapi ingat, kami sudah membentuk tim untuk memburu jaringan ini.”
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda masuk ke dalam mata rantai peredaran narkotika.
“Jangan edarkan narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tegasnya.
Kini, 153 gram sabu yang ditemukan di Desa Paluh Sibaji menjadi bagian dari perkara yang pengembangannya belum selesai.
Dari Cafe Asean, jejak bergerak menuju Paluh Sibaji. Dari satu tersangka, penyidik mendalami pihak lain. Dari sebuah temuan, polisi memburu sumbernya.
Dan di balik 153 gram sabu itu, masih ada satu pertanyaan yang belum menemukan titik: siapa yang berdiri di ujung lain mata rantai tersebut?














