Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalInternasionalKesehatanTeknologi

2.580 Kepiting Hidup dari Papua Tengah Disertifikasi untuk Ekspor ke Singapura

307
×

2.580 Kepiting Hidup dari Papua Tengah Disertifikasi untuk Ekspor ke Singapura

Sebarkan artikel ini

TIMIKA | BUSERKOTA.COM – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah mensertifikasi 2.580 ekor kepiting hidup senilai Rp74 juta yang akan diekspor ke Singapura melalui Bandara Mozes Kilangin, Jumat (26/9/2025).

Proses sertifikasi ini merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam peraturan karantina guna menjamin kesehatan hewan, keamanan pangan, dan memenuhi standar negara tujuan ekspor. Petugas karantina melakukan pemeriksaan fisik, mendeteksi kemungkinan luka, penyakit, atau parasit eksternal, serta memastikan wadah pengangkut memenuhi standar kebersihan dan keselamatan.

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, menegaskan komitmen pihaknya:

“Setiap komoditas yang diekspor harus dipastikan sehat, bebas hama penyakit, serta memenuhi persyaratan negara tujuan. Kita tidak hanya melindungi sumber daya hayati, tetapi juga menjaga kepercayaan mitra dagang luar negeri terhadap produk Indonesia.”

Selain kondisi fisik, faktor teknis seperti suhu dan kadar oksigen dalam wadah menjadi perhatian serius agar kepiting tetap hidup selama perjalanan panjang hingga tiba di Singapura.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional, sekaligus mendukung perekonomian daerah Papua Tengah melalui ekspor komoditas bernilai tinggi.

Barantin menegaskan, proses karantina dan sertifikasi adalah benteng hukum sekaligus jaminan mutu untuk mencegah pelanggaran serta memastikan produk yang dikirimkan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi.

(BUSERKOTA.COM –Ungkap Fakta Hukum dan Kriminal untuk Negeri)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *