Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalPeristiwa

30 Saksi Dibuka, Keadilan Prada Yansen Bergerak: Rikha Permatasari Kawal Bukti hingga Denpom Kupang

189
×

30 Saksi Dibuka, Keadilan Prada Yansen Bergerak: Rikha Permatasari Kawal Bukti hingga Denpom Kupang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA |BUSERKOTA.Com — Senin, 18 Mei 2026, udara hukum di Kota Perbatasan kembali bergerak pelan namun terasa berat. Di balik tumpukan dokumen, rekaman suara, video, percakapan WhatsApp, DM hingga messenger, langkah panjang pencarian keadilan untuk almarhum Prada Yansen memasuki babak baru yang lebih serius.

Advokat bersama tim kuasa hukum resmi menyerahkan berkas tambahan kepada Konrem Puspom Atambua. Berkas itu bukan sekadar kumpulan file digital, melainkan serpihan peristiwa yang diyakini mampu membuka tabir perkara yang sejak awal menyita perhatian publik Atambua, Manggarai hingga ruang-ruang media sosial.

Seluruh dokumen tersebut telah diterima dan selanjutnya akan dibawa ke Denpom Kupang untuk dipelajari lebih mendalam sebelum proses pemanggilan para saksi dilakukan.

Jumlah saksi pun bertambah signifikan. Dari sebelumnya 24 orang, kini berkembang menjadi 30 saksi yang akan dimintai keterangan. Mereka terdiri dari Ardian, dokter yang melakukan autopsi, Lisna selaku apoteker, dr. Magdalena, Arco, sepupu Yansen, tiga orang yang awalnya diduga sebagai penabrak, empat orang yang ikut minum bersama pihak yang diduga penabrak, empat warga yang menemukan Yansen di jalan dan membawanya ke rumah sakit, tujuh orang yang bersama Yansen menghadiri acara tunangan, hingga enam warga sekitar tempat kejadian perkara.

Sementara itu, telepon genggam milik Prada Yansen masih berada di Polres Belu bersama barang bukti lainnya. Adapun hasil autopsi juga disebut masih tersimpan di Polres Belu sebagai bagian penting dalam proses penyelidikan yang terus berjalan.

╔════════════════════════════════╗
“Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Atambua, keluarga besar Manggarai, keluarga Prada Yansen, seluruh netizen, Satlantas Polres Belu dan Puspom Atambua. Walaupun sempat memanas sedikit, semua ini demi kebaikan dan nama baik TNI AD.”
╚════════════════════════════════╝

Ucapan itu disampaikan penuh emosi oleh pihak keluarga dan tim pendamping hukum yang hingga kini tetap konsisten mengawal perkara tersebut. Nama bahkan mulai menjadi simbol keteguhan bagi banyak warga yang mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal.

Dalam perspektif hukum acara pidana militer, perkembangan penambahan saksi dan penyerahan alat bukti elektronik memiliki arti penting. KUHAP Militer maupun mekanisme penyidikan di lingkungan Polisi Militer memberikan ruang bagi penguatan alat bukti melalui keterangan saksi, dokumen digital, rekaman suara, hingga komunikasi elektronik sepanjang memiliki relevansi terhadap konstruksi perkara.

Apalagi ketika kasus turut bersinggungan dengan warga sipil, maka prinsip koordinasi antara penyidik militer dan institusi penegak hukum sipil menjadi sangat menentukan agar proses pembuktian berjalan objektif dan transparan.

Di sisi lain, semangat KUHAP Baru juga mulai menempatkan perlindungan hak korban, transparansi penyidikan, serta penguatan alat bukti elektronik sebagai bagian penting dalam penegakan hukum modern.

Dalam perkara yang melibatkan unsur militer dan masyarakat sipil sekaligus, keterbukaan proses pemeriksaan saksi dan validitas barang bukti menjadi fondasi utama agar kepercayaan publik tetap terjaga.

╔════════════════════════════════╗
“Keadilan tidak selalu datang dengan suara keras. Kadang ia hadir perlahan, lewat orang-orang yang memilih bertahan ketika banyak yang mulai lelah.”
╚════════════════════════════════╝

Kini, perhatian publik masih tertuju pada langkah Denpom Kupang dalam mempelajari seluruh berkas baru tersebut. Sebab di balik nama Prada Yansen, ada keluarga yang belum berhenti menunggu, ada publik yang belum berhenti bertanya, dan ada harapan bahwa hukum benar-benar mampu berdiri bukan hanya sebagai aturan, tetapi sebagai jalan pulang bagi kebenaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *