Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahBerita NasionalBerita UtamaInfo PublikPemerintahanPeristiwa

PMII Madina Tantang Kasat Reskrim Baru Bongkar Tong Emas Ilegal: ‘Jangan Ada Lagi Pembiaran Hukum

162
×

PMII Madina Tantang Kasat Reskrim Baru Bongkar Tong Emas Ilegal: ‘Jangan Ada Lagi Pembiaran Hukum

Sebarkan artikel ini

MANDAILING NATAL |BUSERKOTA.Com — Pergantian pucuk kepemimpinan di tubuh Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal kini disambut dengan tantangan terbuka dari kalangan mahasiswa. Di tengah keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas tong pengolahan emas ilegal di wilayah Panyabungan, suara desakan itu datang lantang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal.

Bagi mereka, pergantian jabatan bukan sekadar seremoni institusi, melainkan momentum pembuktian: apakah hukum benar-benar akan berdiri di atas kepentingan masyarakat atau kembali tenggelam dalam pembiaran yang berkepanjangan.

Ketua PC PMII Madina, Abdul Rahman Hasibuan , secara tegas menantang Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal yang baru, , untuk segera menuntaskan persoalan aktivitas tong pengolahan emas yang diduga ilegal di kawasan Panyabungan.

Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida, karbon aktif, dan merkuri—zat yang berisiko besar terhadap kesehatan masyarakat serta berpotensi mencemari tanah maupun aliran sungai di sekitar lokasi aktivitas.

“Selamat datang dan selamat bertugas kepada AKP Tri Boy Alvin Siahaan di Bumi Gordang Sambilan. Kami menantang beliau untuk membuktikan ketegasannya dengan segera menuntaskan persoalan tong emas ilegal di Panyabungan yang sudah lama menjadi perhatian publik,” ujar kepada awak media, Senin (18/5/2026).

Desakan itu lahir bukan tanpa alasan. Menurut PMII Madina, aktivitas pengolahan emas tersebut berlangsung cukup terbuka sehingga menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum selama ini.

╔════════════════════════════════╗
“Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, seluruh pihak yang terlibat harus ditindak tanpa pandang bulu, termasuk jika ada pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut.”
╚════════════════════════════════╝

Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal keras bahwa publik kini menaruh perhatian serius terhadap keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan aktivitas ilegal yang menyentuh aspek lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga potensi kerugian negara.

Di sisi lain, sosok sendiri dikenal memiliki rekam jejak yang cukup diperhitungkan di lingkungan Polda Sumatera Utara. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2019 itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Batu Bara sebelum dipercaya menjadi Panit 2 Unit 1 Subdit 3 Ditressiber Polda Sumut pada 3 Oktober 2025.

Ia juga merupakan putra ketiga dari , purnawirawan perwira menengah Polri yang terakhir menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divhukum Polri.

Secara kontekstual, persoalan tambang dan pengolahan emas ilegal memang menjadi tantangan serius di berbagai daerah Indonesia. Selain berpotensi merusak lingkungan dalam jangka panjang, penggunaan merkuri dan sianida tanpa pengawasan ketat dapat memicu ancaman kesehatan yang berdampak lintas generasi. Karena itu, keberanian aparat dalam menindak praktik ilegal semacam ini kerap menjadi ukuran nyata kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.

PMII Madina pun memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.

╔════════════════════════════════╗
“Masyarakat tidak lagi membutuhkan janji yang berulang. Yang ditunggu hari ini adalah keberanian negara hadir menegakkan hukum tanpa rasa takut.”
╚════════════════════════════════╝

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *