BEKASI |BUSERKOTA.Com– Di ruang sidang, satu demi satu fakta terucap di bawah sumpah. Nama-nama disebut. Aliran dana diuraikan. Dugaan pengaturan proyek yang selama ini beredar di lorong-lorong bisik birokrasi kini terbuka di hadapan publik. Namun di tengah terang persidangan itu, sebuah pertanyaan terus menggantung di ruang kesadaran masyarakat: mengapa sejumlah pejabat yang disebut menerima fee proyek masih berstatus saksi?
Pertanyaan itulah yang kini disuarakan keras oleh LSM KCBI. Organisasi tersebut menyoroti jalannya perkara dugaan pengaturan proyek atau “ijon proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung.
Melalui Koordinator Nasionalnya, Luhut Sinaga, KCBI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menaikkan status hukum para oknum pejabat yang disebut menerima aliran dana hingga 10 persen dari nilai proyek.
╔══════════════════════════════════════╗ ║ “Sampai hari ini kasus besar ini ║ ║ hanya bertengger pada tiga ║ ║ tersangka. Padahal dari awal ║ ║ pengungkapan hingga persidangan, ║ ║ fakta di sidang sangat jelas ║ ║ menyebut sejumlah pejabat menerima ║ ║ aliran dana. Itu masuk suap dan ║ ║ gratifikasi. Apalagi yang ditunggu ║ ║ KPK?” ║ ║ ║ ║ — Luhut Sinaga ║ ╚══════════════════════════════════════╝
Menurut KCBI, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan telah menunjukkan adanya pengakuan dari pihak pemberi, bukti penerimaan uang, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengaturan pemenang proyek tertentu.
KCBI menilai rangkaian fakta tersebut telah sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Luhut menegaskan bahwa dari sudut pandang KCBI, unsur-unsur pidana korupsi yang muncul dalam perkara tersebut telah terlihat secara nyata.
╔══════════════════════════════════════╗ ║ “Kalau kita cermati fakta ║ ║ persidangan, unsur suap-menyuap ║ ║ ada, pemberi dan penerima ada, ║ ║ penyalahgunaan jabatan ada, ║ ║ indikasi gratifikasi dan perbuatan ║ ║ curang juga ada. Keempat kategori ║ ║ itu terpenuhi sesuai bukti. Kenapa ║ ║ mereka masih dibiarkan berstatus ║ ║ saksi seolah tidak bersalah?” ║ ║ ║ ║ — Luhut Sinaga ║ ╚══════════════════════════════════════╝
KCBI menilai kondisi tersebut memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurut mereka, publik mulai mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang telah menyita perhatian luas tersebut.
Di tengah sorotan publik terhadap pemberantasan korupsi, setiap fakta yang muncul di ruang sidang kini tidak lagi hanya menjadi konsumsi hukum semata, melainkan juga menjadi ukuran kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, perbedaan antara fakta persidangan dan status hukum pihak-pihak yang disebut dalam perkara kerap memunculkan ruang pertanyaan publik yang menuntut penjelasan serta kepastian proses hukum secara transparan.
KCBI bahkan mengingatkan agar KPK tidak dianggap setengah hati dalam menangani perkara tersebut.
╔══════════════════════════════════════╗ ║ “Jangan sampai KPK dianggap ║ ║ melindungi. Rakyat menunggu bukti ║ ║ nyata, bukan pengungkapan yang ║ ║ berhenti di tengah jalan. Bukti ║ ║ lengkap dan pengakuan sudah ada, ║ ║ status hukum harus segera ║ ║ dinaikkan. Jangan biarkan pelaku ║ ║ yang jelas mengambil uang negara ║ ║ berjalan bebas.” ║ ║ ║ ║ — Luhut Sinaga ║ ╚══════════════════════════════════════╝
Bagi KCBI, perkara ini telah berkembang menjadi lebih dari sekadar proses hukum biasa. Kasus tersebut dinilai menjadi tolok ukur bagi konsistensi penegakan hukum antikorupsi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang diberi mandat memberantas korupsi.
Karena itu, KCBI menutup pernyataannya dengan tuntutan agar proses hukum berjalan tanpa membedakan jabatan maupun posisi para pihak yang disebut menerima aliran dana.
╔══════════════════════════════════════╗ ║ “Kami minta KPK tegas. Jangan ║ ║ pandang pangkat atau jabatan. ║ ║ Siapa pun yang menerima uang haram ║ ║ dari pengaturan proyek wajib ║ ║ disangkakan dan diadili. Hukum ║ ║ harus sama untuk semua, tidak ║ ║ boleh ada yang diistimewakan.” ║ ║ ║ ║ — Luhut Sinaga ║ ╚══════════════════════════════════════╝
Pada akhirnya, publik tidak hanya menunggu putusan pengadilan, tetapi juga menunggu keberanian hukum berjalan sampai ke titik akhirnya. Sebab ketika fakta telah terucap di ruang sidang yang terbuka, yang paling dibutuhkan masyarakat adalah kepastian bahwa keadilan tidak berhenti pada pengungkapan, melainkan benar-benar hadir dalam tindakan.














