KENDARI | BUSERKOTA.Com — Malam yang seharusnya menjadi ruang sunyi bagi pelayanan publik berubah menjadi panggung kegaduhan yang mengundang amarah warga. Di sebuah kantor kelurahan yang lazimnya menjadi tempat masyarakat menyampaikan harapan dan keluhan, justru tersaji peristiwa yang membuat banyak orang menggelengkan kepala.
Jumat malam, 12 Juni 2026, suasana di Kantor Lurah Poasia, Kota Kendari, mendadak riuh. Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi setelah mendengar keributan dari dalam gedung pemerintahan tersebut. Apa yang mereka temukan kemudian memantik kemarahan yang nyaris berujung amukan massa.
Dua pejabat pemerintahan tingkat kelurahan, yakni Lurah Poasia berinisial ZM (53) dan Lurah Talia berinisial RAK (41), diduga tengah menggelar pesta minuman keras bersama dua wanita yang disebut dipesan melalui sebuah aplikasi.
“Ketika sebuah kantor pemerintahan kehilangan wibawanya karena ulah segelintir orang, yang terluka bukan hanya nama lembaga, tetapi juga kepercayaan masyarakat yang selama ini dititipkan di dalamnya.”
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan kedua lurah tersebut bersama dua wanita dari lokasi kejadian.
“Iya betul, petugas mengamankan kedua lurah tersebut bersama dua wanita,” kata AKP Welliwanto Malau, Minggu (14/6).
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika kedua lurah itu mengadakan pesta minuman keras di Kantor Lurah Poasia. Mereka kemudian memesan dua wanita melalui sebuah aplikasi. Namun, situasi berubah ketika terjadi cekcok terkait kesepakatan harga yang sebelumnya telah dibicarakan.
Keributan itu terdengar hingga ke luar kantor dan mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang datang ke lokasi semakin tersulut emosi setelah mengetahui bahwa kantor pemerintahan diduga dijadikan tempat aktivitas yang tidak semestinya.
“Dua wanita ini dipesan melalui aplikasi hijau, sementara ini masih kita dalami,” ungkap Welliwanto.
Melihat situasi yang semakin memanas, aparat kepolisian segera bergerak ke lokasi. Petugas mengevakuasi kedua oknum lurah tersebut untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri dari warga yang telah berkumpul dan menunjukkan kemarahan mereka.
Respons cepat juga datang dari Pemerintah Kota Kendari. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot memutuskan menonaktifkan sementara kedua pejabat tersebut dari jabatannya.
“Kami menonaktifkan keduanya untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi,” kata Kepala BKPSDM Kendari, Alfian.
Meski demikian, Alfian memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah telah menyiapkan pejabat pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan sementara di dua kelurahan tersebut.
“Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan amanah yang melekat dengan tanggung jawab moral. Ketika ruang pelayanan masyarakat terseret ke dalam pusaran perilaku yang bertentangan dengan etika publik, dampaknya tidak hanya menyentuh individu yang terlibat, tetapi juga menggerus kepercayaan warga terhadap institusi yang mereka harapkan menjadi tempat perlindungan dan pelayanan.
Pada akhirnya, sebuah kantor pemerintahan dibangun bukan hanya dengan tembok dan meja pelayanan, melainkan dengan integritas orang-orang yang mengisinya. Ketika integritas itu retak, masyarakatlah yang pertama kali merasakan getarannya.














